• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Hingga 28 Desember 2025, Dinas PUPR Hanya Bisa Menyerap Anggaran 73,02 Persen? Nah Loh, Kenapa Tuh?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Desember 30, 2025
in Politik
0
Hingga 28 Desember 2025, Dinas PUPR Hanya Bisa Menyerap Anggaran 73,02 Persen? Nah Loh, Kenapa Tuh?

KARAWANG, TAKtik – Tiga hari menjelang berakhirnya tahun 2025, ternyata kemampuan Dinas PUPR dalam membelanjakan anggaran yang dikelolanya hanya 73,02 persen atau Rp 534,6 milyar dari Rp 732,2 milyar.

Data per 28 Desember 2025 itu adalah yang dipublish (ter-up date) BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang yang diterima TAKtik, Selasa siang, 30 Desember 2025. Belum ada penjelasan dari pihak Dinas PUPR, apa yang menjadi kendala.

Kendati, alasan klasik yang sering jadi alibi di antaranya proses pencairan hasil pengerjaan proyek di BPKAD yang belum terekap atau masih dalam proses. Walau pun anggaran di BPKAD sendiri, serapannya di posisi tertinggi kedua dari OPD lain. Yaitu, sudah di angka 89,99 persen dari Rp 877,9 milyar.

Sementara itu, realisasi pendapatan secara keseluruhan yang masuk kas Pemkab Karawang per 28 Desember 2025 mencapai
sebesar Rp 5.404.360.526.444,00 atau 91,71 persen dari target yang dipatok Rp 5.893.001.421.196,00.

Sumber pendapatan tersebut dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) telah masuk 93,02 persen atau Rp 2.049.983.403.766,00 dari target Rp 2.203.873.657.982,00. Sedangkan dari Pendapatan Transfer sudah di angka 90,90 persen atau Rp 3.280.584.024.381,00.dari target Rp 3.609.197.917.161,00.

Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 73.793.098.297,00 atau 92,32 persen dari target Rpb79.929.846.053,00. Prosentase realisasi pendapatan tahun ini, kata Kepala BPKAD Eka Sanatha, lebih kecil dibandingkan dengan kondisi pada 28 Desember 2024. Kala itu mencapai 95,83 persen.

Sedangkan realisasi belanjanya, data BPKAD memperlihatkan angka 83,39 persen atau Rp 5.298.394.817.576,00 dari alokasi sebesar Rp 6.353.560.752.074. Angka realisasi belanja ini, sebut Eka lagi, sedikit lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun lalu yang mencapai 84,63 persen. (rls/tik)

Previous Post

Realisasi Pendapatan Kas Daerah Per 25 Desember Ini Sudah 91,69 Persen? Ada Respon dari Golkar?

Next Post

Catatan TAKtik : Jabatan Lama Vs Jabatan Baru di Akhir Tahun untuk Awal Tahun. Ada yang Naik Eselon?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Catatan TAKtik : Jabatan Lama Vs Jabatan Baru di Akhir Tahun untuk Awal Tahun. Ada yang Naik Eselon?

Catatan TAKtik : Jabatan Lama Vs Jabatan Baru di Akhir Tahun untuk Awal Tahun. Ada yang Naik Eselon?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik