KARAWANG, TAKtik – Seperti dikatakan Bupati Aep Syaepuloh bahwa pada momen pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, 31 Desember 2025, akan dilantik pula para camat baru untuk mengisi kantor kecamatan yang kosong dari camat definitif.
Hingga kini, ada 9 kantor kecamatan yang hanya diisi Plt (pelaksana tugas) camat. Yakni, Telukjambe Timur, Ciampel, Karawang Timur, Klari, Purwasari, Cikampek Cilamaya Kulon, Rawamerta, serta Tirtamulya. Lalu, siapa saja dan pejabat eselon III dari mana yang akan dipercaya menduduki kursi camat di 9 kecamatan tersebut?
Informasi yang terdengar TAKtik, selama ini terdapat 5 pejabat non APDN yang di-“sekolah”-kan (diklat). Mereka adalah Kartawijaya (kini menjabat Sekcam Purwasari), Romli (Sekcam Pedes), Ocang (Sekcam Telukjambe Barat), Adi Firmansah (Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah di Satpol PP) dan Nendi Sopandi (Kabid Pengadaan Pegawai BKPSDM).
Kabarnya, kelimanya itu telah disiapkan jadi camat. Walau pun, hal yang biasa jika di kalangan tim penggodok mutasi (dulu dikenal Tim Baperjakat alias Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) tak bergeming setiap ditanya bocoran mutasi. Apalagi paska masuk manajemen talenta murni, prosesnya hanya diketahui bupati, sekda dan pejabat bersangkutan.
Sedangkan dari alumni APDN yang sedang di posisi sekcam terdapat nama Muhamad Reza Darnawan (Sekcam Klari), Nadia Ratnasari (Sekcam Karawang Timur), Dekky Susandi (Sekcam Pakisjaya) dan Ifan Christianto (Sekcam Cilamaya Kulon). Adakah di antara nama ini atau semuanya dinaikan ke posisi camat?
“Bisa jadi peluang itu buat mereka yang alumni APDN terbuka. Karena kekosongan camat definitif di 9 kecamatan bukan hal mudah untuk mengisinya. Makanya kalau yang non APDN disekolahkan dan yang APDN terbatas, analisa ini cukup beralasan jika bupati memang mengarah ke sana,” kata sumber TAKtik yang menolak identitasnya dipublish.
Bagaimana dengan mutasi maupun promosi jabatan? Sepertinya yang harus “tertinggal” adalah untuk pengisian kursi Kepala Disduk Catpil. Di OPD ini, kata Sekretaris BKPSDM Gery S. Samrodi, tetap perlu uji kompetensi tapi langsung di Kemendagri. Sedangkan di Inspektorat masih terisi.
Dikuranginya kursi Kabag (Kepala Bagian), selain ada personalnya yang bisa jadi masuk fungsional, terdapat pula Kabag di lingkungan Setda yang tergolong beruntung karena ditempatkan di kursi sekretaris OPD.
Salah satu yang terdengar beruntung, bila hasil mutasinya demikian, Irlan Suarlan dari Kabag Kesra Setda katanya sudah disiapkan kursi sekretaris di Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) yang kosong sejak ditinggal pensiun Cecep Mulyawan, Oktober 2025.
Adapun merger Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang ditunda hingga tahun 2027, sangat dimungkinkan tidak diganti pucuk pimpinannya, kendati yang di DPPKB berstatus Plt.
Karena Wiwiek Krisnawati yang di DP3A masa pensiunnya 1 Januari 2027. Begitu pun Imam Bahaman yang Plt Kepala DPPKB pensiunnya April 2027. Artinya, ketika merger ditunda, sangat beralasan jika bupati pun mempertahankan keduanya pensiun di tahun merger dua OPD ini diberlakukan.
Bagaimana dengan merger Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Dinas Perikanan? Kabarnya, Rohman tetap dipertahankan memimpin OPD-nya yang dimerger. Begitu pun merger Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dindin Rachmady juga katanya yang dipercaya melanjutkan memimpin, apalagi Disperindag kosong dari kepala dinas definitifnya.
Kabar lain yang terdengar TAKtik, ada pejabat eselon III yang masuk promosi jabatan ke eselon II. Katanya Agus Sugiono dari kursi Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) bakal diberi tugas baru memimpin Dinas Sosial. Benarkah semua prediksi ini? Jawaban pastinya setelah SK itu diterima kalangan pejabat bersangkutan. Namanya prediksi, ruang meleset itu cukup besar. (***/tik)
