KARAWANG, TAKtik – Bidang SDA (Sumber Daya Air) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang ternyata tidak memiliki anggaran untuk perbaikan atau normalisasi saluran air tersier kebutuhan pertanian.
Diungkap oleh anggota DPRD Karawang Asep Syaripudin atau yang akrab dipanggil Asep IB bahwa saat ini tidak ada lagi sistem kontraktual yang bisa dilakukan Bidang SDA DPUPR dalam memperbaiki saluran air tersier.
“Jika petani mengusulkan normalisasi, ya petani sendiri yang harus menanggung upah operator beko dan beli BBM-nya,” beber Asep IB dalam wawancara khusus dengan TAKtik, Kamis malam (5/3/2026).
Oleh karenanya, keluh Asep IB, dirinya hanya cukup mendengar aspirasi petani di dapil Karawang II yang meliputi Rawamerta, Cilebar, Kutawaluya, Jayakerta dan Rengasdengklok tanpa bisa mendorong merealisasikan usulan petani melalui pokir
“Saya berharap di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2027 yang sekarang musrenbangnya sudah mulai bergulir di tingkat kecamatan, Pemkab Karawang harus mengalokasikan anggaran upah operator beko sama BBM-nya untuk menormalisasi tersier. Gak elok kalo hal ini jadi beban petani atau desa. Karena tersier wilayah tanggungjawab pemda,” seru Asep IB.
Ia juga merasa sulit memahami tatkala satu sisi pemerintah memprioritaskan pembangunan ketahanan pangan nasional, sisi lain infrastruktur pertaniannya tidak disokong dengan baik.
“Jujur saja, memang kondisi saluran air tersier sudah banyak yang rusak. Bahkan paska diterjang banjir kemarin kini menjadi dangkal. Lantas, di mana komitmen kita untuk membangun ketahanan pangan nasional kalau begini?” sentil Asep IB. (tik)
