KARAWANG, TAKtik – Komisi II DPRD Karawang mengingatkan perusahaan, terutama di sektor industri, agar dapat bekerjasama dalam membangun daerah ini. Yakni dengan memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia di sini.
Dikatakan oleh Mumun Maemunah, awal pekan ini dirinya bersama rombongan komisi yang diketuainya sempat mendatangi perusahaan yang memproduksi makanan ringan. Di pabrik tersebut terdapat penggunaan air bawah tanah dalam proses produksinya selain air dari Perumdam Tirta Tarum.
“Perusahaan itu (PT. CWF) sejak awal memang menggunakan dua sumber air. Yaitu, Perumdam Tirta Tarum dan air sumur,” ungkap Mumun sambil menjelaskan pula bahwa hal itu dilakukan pihak perusahaan karena kondisi teknis di lapangan tanpa merinci alasan yang dimakhluminya.
Walau Mumun sempat mengingatkan, Karawang telah memiliki regulasi terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa Perda Nomor 1 Tahun 2026. Dan kehadiran komisinya di pabrik itu, kata Mumun, ingin memastikan seluruh ketentuan daerah telah dijalankan dengan baik oleh pihak perusahaan.
Hal lain yang diharapkan Komisi II DPRD Karawang adalah agar kendaraan bermotor yang menjadi penunjang operasional perusahaan lebih memilih menggunakan plat nomor T (Karawang). Dipertegas Mumun, ini agar pajaknya masuk kas daerah Karawang untuk membangun di sini. (na2/tik)
