KARAWANG, TAKtik – Ada apa sebenarnya dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) di Jawa Barat? Paska Muprov (Musyawarah Provinsi) VIII hingga kini masih muncul perhelatan “kembar” dari kubu yang selama ini terpecah.
Mukab (Musyawarah Kabupaten) VIII di Karawang yang akan digelar 15 April 2026, aroma dualisme dari Muprov tahun 2025 itu bangkit lagi. Tersebutlah kubu Fadludin Damanhuri alias Fadel dari KADIN versi Almer Faiq Rusydi memilih tempat di Mercure Hotel. Sedangkan kubu Aris Susanto dari KADIN versi Nizar Sungkar di Resinda Hotel. Kedua kubu ini bakal Mukab di tanggal yang sama.
Menanggapi hal ini, Fadel menyatakan bahwa dinamika di KADIN Jabar dianggapnya sudah selesai. Yaitu dengan diterbitkannya SK KADIN Indonesia Nomor 220 yang ditandatangani Anindya Bakrie tertanggal 25 Nopember 2025. Selanjutnya, kata Fadel, telah dilantik dan dikukuhkan di Cirebon pada tanggal 27 November 2025.
“Tugas kami sekarang melaksanakan Mukab yang mau berakhir masa periodesasinya di 17 KADIN Kabupaten/Kota di Jawa Barat, salah satunya di Karawang. Adapun pelaksanaan Mukab tanggal 15 April 2025 itu sudah melalui asistensi dari KADIN Jabar. Tidak ujug-ujug langsung Mukab. Ada tahapannya,” ujar Fadel.
Sedangkan Nizar tetap meyakini bahwa legalitas kepengurusan KADIN Karawang periode 2021-2026 adalah yang diketuai alm. Emay Ahmad Maehi hingga April tahun ini.
Sebut Nizar, ketua KADIN Karawang yang sempat dipercayakan kepada Fadel waktu itu telah diberhentikan di tengah perjalanan oleh Cucu Sutara (Ketua KADIN Jabar periode 2019-2024). Alhasil, KADIN Karawang, menurutnya, menggelar RPL dengan keputusan mengangkat Emay menjadi Pj pada tahun 2025.
“Dan setelah Emay meninggal, KADIN Karawang menggelar RPL (Rapat Pengurus Lengkap). Hasilnya, Aris Susanto mendapat mandat jadi Pj Ketua KADIN Karawang hingga dilantiknya ketua definitif hasil Mukab VIII,” beber Nizar sambil mempertegas sikapnya bahwa ia tetap maju mempertahankan KADIN Jabar sebagaimana hasil Muprov VIII di Bandung. (tik)
