• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II DPR RI Ikut Bertanggungjawab Bila di Pilkada 2020 Muncul Klaster Covid-19?

by
Juli 21, 2020
in Politik
0
Komisi II DPR RI Ikut Bertanggungjawab Bila di Pilkada 2020 Muncul Klaster Covid-19?

KARAWANG, TAKtik – Komisi II DPR RI termasuk pihak yang bertanggungjawab apabila ada klaster penyebaran dan penularan virus corona di Pilkada Serentak 2020.

“Karena di Komisi II ini yang menyetujui pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19, termasuk pengadaan anggarannya,” kata Saan Mustopa saat bersama sejumlah rekannya sesama anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Karawang, Selasa (21/7/2020).

Dalam pertemuan dengan Bupati Cellica Nurrachadiana beserta sejumlah OPD dan KPU Karawang maupun Bawaslu Jawa Barat berikut Bawaslu Karawang di Gedung Singaperbangsa Lt.3, legislator Komisi II ini mewanti-wanti agar di kalangan penyelenggara, pemilih maupun di antara pasangan calon di Pilkada Karawang 2020 jangan sampai ada yang terpapar covid-19.

Oleh Ketua KPU Karawang Miftah Farid dijelaskan, pihaknya sudah diberikan pembekalan teknis di lapangan bahwa setiap pemilih akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai selain setiap pemilih diwajibkan menggunakan masker saat berada di area TPS.

Bahkan penggunaan tinta sebagai tanda pemilih telah menggunakan hak pilihnya, kata Farid, KPU RI melalui KPU Jawa Barat sedang mempertimbangkan apakah tinta tersebut dengan cara disemprotkan atau diteteskan ke setiap jari pemilih. “Kami di KPU Karawang menunggu keputusan teknisnya seperti apa,” jelasnya.

Selain itu, Johan Budi dari Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap Kapolres Nuredy Irwansyah Putra yang dinilainya realistis dalam hitung-hitungan perencanaan penggunaan anggaran pengamanan Pilkada 2020 di Karawang. Karena dengan alokasi yang telah disiapkan sekitar Rp 6 miliar tidak mengajukan tambahan seperti di daerah lain. (tik)

Previous Post

Bertambah Lagi 3 Orang Warga Karawang yang Positif Terpapar Virus Corona?

Next Post

Mantan Kepsek SMKN 2 Karawang Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Kejari?

Next Post
Mantan Kepsek SMKN 2 Karawang Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Kejari?

Mantan Kepsek SMKN 2 Karawang Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Kejari?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik