• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pajak Daerah Sudah Masuk Kas Pemkab Karawang 92,14 Persen?

by
Oktober 26, 2020
in Ekonomi
0
Pajak Daerah Sudah Masuk Kas Pemkab Karawang 92,14 Persen?

KARAWANG, TAKtik – Hingga pertengahan Oktober 2020, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 91,14 persen dari target yang dipatok Rp 762,6 miliar.

Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Hadis Herdiana, target itu sudah hasil perbaikan pada APBD Perubahan 2020 yang diparipurnakan DPRD, 30 September lalu.

“Capaian di sektor pajak daerah berdasarkan data per 15 Oktober 2020 sebesar Rp 702,7 miliar. Artinya masih sekitar Rp 59,9 miliar lagi untuk menembus realisasi target. Mudah-mudahan bisa lebih,” kata Hadis.

Dari sebelas item pajak daerah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang ditarget terbesar hingga Rp 232,3 miliar, realisasinya sudah melampaui target, yaitu Rp 244,3 miliar. Sedangkan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dari target Rp 215,7 miliar sudah masuk Rp 203,7 miliar.

Target pajak parkir di angka Rp 2,1 miliar, terealisasi sementara Rp 1,9 miliar. Pajak hotel telah diterima kas Pemkab Karawang per tanggal yang sama di posisi Rp 9,6 miliar dari target Rp 11,4 miliar. Pajak restoran masuk Rp 61 miliar lebih dari yang dipatok Rp 73,1 miliar.

Pajak hiburan, pajak reklame sampai pajak penerangan jalan, masing-masing telah tertagih Rp 5 miliar, Rp 5,2 miliar dan Rp 165,3 miliar. Adapun targetnya Rp 5,1 miliar, Rp 6 miliar lebih, dan Rp 210,1 miliar.

Untuk pajak air bawah tanah, data Bapenda mencatat capaian Rp 5,8 miliar dari target Rp 6,1 miliar. Pajak sarang burung walet masih ditargetkan paling kecil di angka Rp 10 juta, baru mengisi kas daerah sebesar Rp 6,6 juta.

Dan yang melampaui target lagi ada di pajak mineral bukan logam dan batuan. Targetnya Rp 312 jutaan, terealisir Rp 355,3 juta. “Semua data capaian ini yang terekap hingga tanggal 15 Oktober 2020. Kami yakin semua target akan mampu terlampaui hingga tahun anggaran berjalan berakhir,” tandas Hadis. (tik)

Previous Post

Santri dari Dua Ponpes Akan Di-Swab Tes Massal Paska Muncul Klaster Baru?

Next Post

Ada Klaster Baru (Lagi) Penularan Covid-19 di Karawang?

Next Post
Ada Klaster Baru (Lagi) Penularan Covid-19 di Karawang?

Ada Klaster Baru (Lagi) Penularan Covid-19 di Karawang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik