• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu : Ada 24 Surat Suara Pilkada Karawang 2020 yang Rusak. Kenapa?

by
November 22, 2020
in Politik
0
Bawaslu : Ada 24 Surat Suara Pilkada Karawang 2020 yang Rusak. Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Ada 24 surat suara Pilkada Karawang 2020 yang ditemukan rusak oleh Bawaslu setempat.

Kata Komisioner Bawaslu Suryana Hadi Wijaya, itu ditemukan saat pihaknya memantau pelaksanaan pelipatan kartu suara yang dilakukan KPU Karawang, Minggu (22/11/2020).

“Pengawasan terhadap tahapan (pilkada) yang dilaksanakan oleh KPU tersebut sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Yaitu agar pelipatan dan penyortiran (surat suara) sesuai aturan,” jelas Suryana.

Dia pertegas, keamanan dan penyimpanan surat suara, bahkan ketepatan jumlahnya menjadi bagian dari obyek penting yang diawasinya selain disiplin KPU dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Karawang 2020.

“Pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang bisa berakibat tidak sahnya surat suara pemilih jika mengalami kerusakan,” tandas Suryana. (tim/tik)

Previous Post

4.451 Pengawas TPS Pilkada 2020 di Karawang Sudah Siap Diterjunkan?

Next Post

Ahmad Syaikhu : Persatuan Harus Jadi Prioritas untuk Mencegah Disintegrasi Bangsa

Next Post
Ahmad Syaikhu : Persatuan Harus Jadi Prioritas untuk Mencegah Disintegrasi Bangsa

Ahmad Syaikhu : Persatuan Harus Jadi Prioritas untuk Mencegah Disintegrasi Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik