• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Alokasi Anggaran Rehab SD dan SMP Tidak Ditambah? DPRD Siap Koreksi?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 10, 2022
in Politik
0

KARAWANG, TAKtik – Alokasi anggaran rehab ruang kelas SD dan SMP Negeri yang diajukan Disdik Pora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Karawang untuk Tahun Anggaran 2023, kabar yang diterima TAKtik, disetujui oleh Bupati Cellica Nurrachadiana sama dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2022.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Dikdas (Pendidikan Dasar) Disdik Pora setempat, Yani Heryani. “Kemarin paparan dengan Ibu Bupati kami mengajukan kebutuhan itu sekitar Rp 30 milyaran. Kata Ibu, kita masih pakai pagu 2022 saja. Nanti selesai Tahun Anggaran 2024,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Sedangkan alokasi yang telah disiapkan tahun ini, Yani menyebutkan, untuk rehab SD ada 54 paket atau PL (penunjukan langsung). Setiap paket pagu anggarannya Rp 199 juta. Berarti total dana yang tersedia Rp 10,7 milyar.

Adapun peruntukan rehab SMP, sambung Yani, teralokasikan 12 paket kali Rp 155 juta atau jumlah keseluruhan anggarannya di angka Rp 1,8 milyar. Namun demikia, sambung Yani, untuk rehab ruang kelas SMP masih ada yang ditenderkan. Yakni, 22 tender. Setiap tender dialokasikan Rp 318 juta atau total keseluruhannya Rp 6,9 milyar bahkan mendekati angka Rp 7 milyar.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin mengingatkan, rehab ruang kelas SD dan SMP harus jadi perhatian serius. “Momentum pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2023 mesti berpihak ke sektor ini. Political will kepala daerah kita uji di sini,” tegasnya.

Alasan Asep atau yang nama panggilan akrabnya Asep IB, kerusakan parah ruang kelas hingga ada anak-anak SD belajar di luar gedung akibat bangunan sekolahnya ambruk tidak ada alasan bagi Pemkab Karawang berdiam diri. Apalagi, ia mengutif data Disdik Pora, jumlah yang rusak sampai 468 ruang kelas SD dan 163 ruang kelas SMP.

“Makanya, kami akan koreksi apabila alokasi anggaran yang diajukan Disdik Pora melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masih kecil, masih kuran relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Setidaknya, ada kenaikan walau tidak signifikan dengan alokasi yang tersedia di Tahun Anggaran 2022,” tandas Asep IB. (vins/tik)

Previous Post

Pokir DPRD Karawang di Tahun Ini Belum Terealisasi? Lalu?

Next Post

Manuver Politik Cellica : Ini “Aku” atau Aku Ini?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Manuver Politik Cellica : Ini "Aku" atau Aku Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik