• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Anugerah Pajak Daerah, Efektifkah Untuk Capai Target PAD?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 15, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Di antara upaya Pemkab Karawang untuk mengoptimalkan capaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak, berikut komponen pendukungnya, berupa Anugerah Pajak Daerah.

Pemberian penghargaan tersebut bersamaan momentum HUT Kabupaten Karawang ke-389, 14 September 2022. Langkah ini, menurut Plt Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Asep Aang Rahmatullah, merupakan kali pertama sebagai bentuk apresiasi sekaligus menjadi motivasi bagi para wajib pajak maupun kalangan pendukungnya.

Apalagi, PAD yang telah masuk dari sektor pajak daerah hingga di triwulan ketiga tahun anggaran 2022, seperti dikemukakan Wakil Bupati Aep Syaepuloh, sudah 77,10 persen atau Rp 881,6 milyar lebih. Sedangkan target yang dipatok sebesar Rp 1,1 trilyun lebih.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, terutama yang hari ini (14/9/2022) ditetapkan oleh Ibu Bupati sebagai penerima Anugerah Pajak Daerah. Di antaranya, para camat, para kepala desa, petugas pemungut pajak, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan notaris, serta para wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan,” kata wabup saat acara ramah tamah dengan seluruh penerima Anugerah Pajak Daerah di Gedung Bapenda, Rabu siang (14/9/2022).

Selain itu, wabup akui, partisipasi PPAT yang tergabung dalam IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) maupun INI (Ikatan Notaris Indonesia) cukup besar dalam upaya mengoptimalkan realisasi pajak daerah dari sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Meskipun, sambung wabup, capaian BPHTB sampai saat ini baru 55,24 persen.

Sedangkan bentuk pelayanan dalam mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya, dikatakan pula oleh Aang, Bapenda membangun kerjasama dengan bank bjb menyediakan layanan QRIS Dinamis. Adanya layanan ini, Aang pastikan, warga Karawang bisa bayar PBB di mana pun,  kapan pun, serta bisa di bank lain selain bank bjb.

“Bahkan via dompet digital seperti OVO atau yang sejenisnya juga bisa. Warga Karawang cukup mengisi NOP yang tertera pada SPPT PBB ke cekpbb.karawangkab.go.id dan barcode QRIS pun akan muncul. Setelah itu kita cukup men-scan barcode tersebut melalui bank atau dompet digital pilihan kita,” jelas Aang. (tim/tik)

Previous Post

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Next Post

Sonny Hersona : Kunci Mengubah RTRW Hanya Untuk Kepentingan Kesejahteraan Rakyat. Titik !

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Sonny Hersona : Kunci Mengubah RTRW Hanya Untuk Kepentingan Kesejahteraan Rakyat. Titik !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik