• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Banjir Karangligar, Entah Sampai Kapan Pemerintah Membiarkan?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 15, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Memasuki tahun ke-15, banjir rutin Karangligar masih belum ada solusi yang diberikan pemerintah, baik dari Pemkab Karawang, Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

Tahun 2022 saja, bulan Januari tiga kali pemukiman warga di desa ini terendam. Dan yang baru terjadi, 14 Oktober dipaksa ada yang mengungsi kembali di dua lingkungan RT. Kendati banjir tahun ini hanya sebatas paha orang dewasa, tapi bagi warga terdampak kondisi demikian tetap menjadi pertanyaan, di manakah sebenarnya pemerintah?

Yang diharapkan warga bukan sekadar turun membawa bantuan logistik sesaat. Warga memimpikan solusi terbaik agar banjir tidak terus terulang.

Maka tak heran ketika mendengar tata ruang Kabupaten Karawang akan direvisi, apalagi warga mendengar di wilayah Kecamatan Pangkalan bakal diperluas menjadi kawasan industri, mereka menggeruduk tempat acara pembahasan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Brits Hotel, 1 September 2022.

Warga protes karena khawatir banjir di pemukimannya akan tambah parah. Sedangkan sumber banjir berasal dari luapan air Sungai Cibeet. Daerah Pangkalan merupakan salah satu di antara daerah yang berada di hulu Sungai Cibeet. Di wilayah ini, seperti dikatakan warga terdampak banjir Karangligar, Agus Tohaeri, semestinya alamnya wajib dijaga, bukan justru dirusak atau dialihfungsikan.

Pihak Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karawang yang diserahi tugas membuat draft revisi Perda RTRW memang menjelaskan rencana pengendalian banjir Karangligar. Hanya saja, tidak ada penjelasan detail atas apa yang direncanakannya tersebut.

Di sisi lain, pengembangan kawasan industri di wilayah Kecamatan Pangkalan menjadi bagian dari revisi tata ruang yang tetap disiapkannya pula. Kendati pihak Dinas PUPR yang disampaikan Kabid Tata Ruang, Puguh, menjelaskan bahwa kawasan kars masih dijaga. (tim/tik)

Previous Post

Budianto Resmi Jadi Ketua DPRD Karawang. Di Manakah Posisi Pendi Anwar?

Next Post

Awal Pekan Ini (Mau) Ada Mutasi di Pemkab Karawang?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Awal Pekan Ini (Mau) Ada Mutasi di Pemkab Karawang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik