• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 19, 2023
in Politik
0
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

KARAWANG, TAKtik – Riak politik jelang mundurnya Cellica Nurrachadiana dari kursi Bupati Karawang, seperti munculnya opini mengenai pengganti orang nomor satu di kabupaten ini, disinyalir oleh Dewan Penasihat Tim Pemenangan Cellica-Aep di Pilkada 2020, Asep Irawan Syafe’i, datang dari segelintir kalangan birokrat dan politisi.

“Saya menyimak sumber isu tersebut di antaranya datang dari segelintir kalangan birokrat dan politisi. Jadi lebih kepada unsur kepentingan politis. Mereka membaca situasi politik di Karawang saat ini bukan kepada aspek regulasi dan hukum,” ujar Asep atau biasa akrab dengan nama panggilan familiarnya Ais dalam rilisnya yang dikirim ke TAKtik, Sabtu malam (19/8/2023).

Ia juga mengaku sudah mengetahui nama-nama sumber penyulut dari isu tersebut yang kemudian sampai dibahas di gedung DPRD Karawang. Yakni, saat pertemuan antara Cellica, Aep Syaepulloh dan sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan pimpinan dan anggota Banggar usai rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024, Jum’at petang (18/8/2023).

“Saya sudah tahu kok sumbernya dari mana dan siapa saja? Bagi saya, termasuk oleh pihak bupati dan wakil bupati, isu berbau politis semacam ini tidak perlu ditanggapi secara serius. Nanti malah menaikan posisi tawar pihak-pihak tersebut. Kita tetap berpegang pada Undang-Undang dan regulasi yang ada saja,” ungkap Ais tanpa menyebut nama-nama yang diketauinya itu.

Perangkat hukum yang Ais maksud adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Secara pribadi saya juga sudah berdiskusi dengan Pak Wakil Bupati Aep Syaepulloh. Beliau lebih memilih fokus saja bekerja, melayani masyarakat sesuai arahan serta petunjuk dari Ibu Bupati Cellica Nurrachadiana. Saya sepakat, mendukung sikap Pak Wabup. Beliau bijak, tenang dalam menghadapi isu-isu politis semacam ini,” tandas Ais. (rls/tik)

Previous Post

Praktisi Hukum Yono Kurniawan : Cellica Mundur, Aep Jadi Plt Bupati. Dasar Hukumnya Jelas. Silahkan Baca !

Next Post

Solusi Defisit : Usulan Anggaran Dinas Akan Dipangkas oleh Banggar DPRD Karawang? Bapenda Diminta Gali Piutang Pajak

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Solusi Defisit : Usulan Anggaran Dinas Akan Dipangkas oleh Banggar DPRD Karawang? Bapenda Diminta Gali Piutang Pajak

Solusi Defisit : Usulan Anggaran Dinas Akan Dipangkas oleh Banggar DPRD Karawang? Bapenda Diminta Gali Piutang Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik