• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pengusaha Property “Kakap” Bidik Perubahan Tata Ruang Karawang?

by
September 27, 2017
in Bisnis
0
Pengusaha Property “Kakap” Bidik Perubahan Tata Ruang Karawang?

KARAWANG,TAKtik – Kabar bakal bertambahnya investasi property berskala besar masuk ke Karawang makin terus menggelinding seiring rencana perubahan tata ruang di daerah ini dalam waktu dekat.

Mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Wawan Setiawan, yang kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengakui, area pertanian teknis di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat dan sebagian Telukjambe Timur bakal tergusur menjadi area untuk pengembangan perkotaan yang terbuka bagi dunia property.

Wawan juga mengamini bahwa di antara hasil kajian Tim ITB terkait kontur tanah di Karangligar bisa dijadikan referensi bagi kalangan calon investor dalam memilih dan menentukan titik area yang aman dari  kerawanan bencana alam, terutama resiko amblas atau turun secara perlahan. “Kalau soal perbaikan tanggul Cibeet untuk menghindari rutinitas banjir tahunan, itu nanti masih bisa ditangani kalangan investor,” ujarnya.

Hanya saja, Wawan tidak berani menyebut dari investor mana yang sudah punya keinginan untuk menanamkan investasinya di area tersebut. Sedangkan keterangan yang disampaikan Kepala Bapeda Eka Sanatha, bahwa rencana perubahan tata ruang di Kabupaten Karawang akan mempertimbangkan perkembangan pembangunan daerah tetangga seperti Bekasi dan Purwakarta.

“Itu salah satu pertimbangan kami di Bapeda dalam melakukan evaluasi perubahan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Karawang. Karena perkembangan daerah tetangga seperti di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi dan Purwakarta makin pesat. Makanya, sebelum draft Raperda Perubahan RTRW ini masuk DPRD, kami masih evaluasi dulu dengan beberapa pertimbangan berdasar hasil kajian ilmiah maupun konsiderannya,” jelas Eka. (tim/tik)

Previous Post

Asep Agustian Tantang Sekda Soal Isu Arisan Limbah

Next Post

Barisan Pendukung Dedi Mulyadi Ancam Tinggalkan Golkar

Next Post
Barisan Pendukung Dedi Mulyadi Ancam Tinggalkan Golkar

Barisan Pendukung Dedi Mulyadi Ancam Tinggalkan Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik