• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Sadar Setelah Terjadi Itu Biasa?

by
Oktober 30, 2017
in Politik
0

KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana akan mengevaluasi kembali sejumlah ijin yang telah diterbitkan kepada setiap perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang. Disadarinya, tidak tertutup kemungkinan masih ada oknum pengusaha yang menyalahgunakan perijinan atau bahkan memalsukannya.

Pernyataan bupati tersebut mengemuka saat ditemukannya kasus dugaan kepemilikan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) palsu oleh PT. JLM di Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari hingga area pabriknya terpaksa disegel pemkab, Senin (30/10/2017).

“Kasus ini telah membuka mata kami. Jangan-jangan banyak pula ijin-ijin lain yang dipalsukan oknum tertentu?” ujar Cellica usai memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP) dengan meminta pula backup aparat kepolisian untuk menghentikan aktivitas pabrik kaca tersebut.

Hasil pengecekan di DBMPTSP, bupati mendapati bukti bahwa IMB yang diberikan kepada PT JLM hanya pembangunan gudang. Sedangkan kenyataan di lapangan, ungkap bupati lagi, perusahaan ini malah membangun pabrik. Bahkan tanah seluas 3,5 hektar yang digunakan, disebutnya, merupakan area pertanian teknis.

“Saya sudah berbicara dengan Kapolres mengenai dugaan pemalsuan IMB ini. Bahkan, saya sudah perintahkan Kepala DBMPTSP untuk melaporkan hal itu secara resmi ke Polres. Apapun dalih pihak perusahaan, proses pembangunan pabriknya harus dihentikan. Dan sampai kapan pun tidak boleh dilanjutkan,” tegas bupati.

Ia juga memperingatkan, jika kasus pemalsuan IMB melibatkan orang dalam di lingkungan DBMPTSP, dirinya akan menjatuhkan sanksi
berat terhadap oknum tersebut. Sebaliknya, apabila ada permainan pihak eksternal pemkab, pihaknya menyerahkan kasusnya kepada polisi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan Kepala DBPMPTSP, Dedi Ahdiat, mastikan diri bakal membuka kembali database perijinan yang telah dikeluarkan OPD yang kini dipimpinnya. Sekaligus mengecek ke lapangan guna memastikan penggunaannya. “Sesuai arahan bupati, kami langsung bergerak mengambil langkah. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi. Termasuk apa yang disinyalir bupati, makanya kembali mengecek database,” katanya. (tim/tik)

Previous Post

Sadar Setelah Terjadi Itu Biasa?

Next Post

Sekda : PNS di Karawang Masih Banyak yang Tidak Disiplin

Next Post
Sekda : PNS di Karawang Masih Banyak yang Tidak Disiplin

Sekda : PNS di Karawang Masih Banyak yang Tidak Disiplin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik