• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Karawang, Bupati Ada Dimana?

by
November 8, 2017
in Politik
0
Karawang, Bupati Ada Dimana?

KARAWANG, TAKtik – Posisi Bupati Karawang ada di mana? Dari hal terbaru saja soal polemik perijinan PT JLM hingga Banggar DPRD menghentikan pembahasan RAPBD 2018 di tengah waktu yang masuk zona merah anggaran, seolah pemerintahan daerah ini tak punya nakhoda.

“Persoalan bermunculan tanpa ada yang memegang remot kontrol. Lebih mengerikan lagi, apabila kas daerah dibiarkan terkendala untuk tidak segera bisa dibelanjakan, apalagi jika hanya gara-gara ada segelintir pengambil keputusan ‘saling jegal’ dalam menuntaskan Perda APBD? Mudah-mudahan yang seram-seram seperti ini benar-benar tidak terjadi di Karawang,” demikian sentilan keras aktivis anti korupsi, Asep Toha, melalui siaran persnya yang dikirimkan ke redaksi TAKtik, Rabu malam (8/11/2017).

Sulit dipahaminya apabila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memasukan asumsi pendapatan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) di tengah RAPBD telah masuk ruang pembahasan Banggar DPRD. Bicara logika, Asep Toha yang biasa akrab disapa Asto berseloroh, mungkinkah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak paham menghitung asumsi? Atau memang SKPD ini lemah dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dirjen Dana Perimbangan Kemenkeu?

“Berarti bisa betul juga di Karawang ini ada ‘masalah’? Sebab setiap dana yang sumbernya dari APBN, baik itu DAK, DAU, maupun DBH, semua sudah ter-SK-kan oleh Menkeu. Setiap digit anggaran yang dikirim ke daerah, Menkeu membuat tiga surat keputusan. Yaitu, SK Rencana Anggaran, SK Realisasi, dan SK Transfer ke Daerah. Bahkan jika ada kelebihan atau kekurangan bayar, ini juga ada SK-nya. Jadi sangat tidak masuk akal jika di Raperda APBD Karawang Tahun Anggaran 2018 belum terdapat angka asumsi,” heran Asto.

Dia ingatkan, pertimbangan pendapatan daerah itu komprehensif. Tidak sebatas prediksi sumber pendapatan daerah semata, namun ada pula pertimbangan politik, kemampuan komunikasi, hingga pertimbangan kondisi keuangan di pusat. Di sini, menurutnya, TAPD dan Banggar mesti punya kajian kajian itu sampai pendapatan daerah realistis alias tidak lagi mengawang-ngawang.

“Perhitungan rencana pendapatan daerah jangan dianggap enteng. Ini erat kaitannya dengan rencana realisasi anggaran yang pada konkretnya pembangunan fisik dan non fisik. Artinya, jika pada rencana pendapatan itu ada error, maka error pula dalam realisasinya. Ini berarti terjadi kekacauan sistem penganggaran yang dampaknya lebih berbahaya. Bupati jangan diam. Miris kalau benar apa yang disinyalir Pimpinan DPRD di sini yang katanya terindikasi isu reposisi sekda (?). Mau dibawa kemana Karawang?” sesal Asto. (tik)

Previous Post

Ada ‘Bau Busuk’ Dibalik Perijinan?

Next Post

Kas Daerah Karawang Turun?

Next Post
Kas Daerah Karawang Turun?

Kas Daerah Karawang Turun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik