• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rencana Bangun Bandara di Karawang Sudah Masuk Tata Ruang Nasional?

by
Maret 26, 2018
in Ekonomi
0
Rencana Bangun Bandara di Karawang Sudah Masuk Tata Ruang Nasional?

KARAWANG, TAKtik – Santernya kabar mengenai rencana Pemerintah Pusat membangun bandara di Karawang sejak beberapa tahun terakhir, ternyata sudah dipastikan bakal terwujud.

Kepastian dari rencana megaproyek itu diperoleh Ketua Bapeda Karawang, Eka Sanatha, langsung dari Direktur Jendral Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, belum lama ini. Dinyatakan, bahwa Karawang menjadi tempat yang dipilih untuk Bandara Soekarno-Hatta II.

“Kita yakin setelah daerah kita ini masuk dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nasional. Hanya pelaksanaan pembangunannya menjadi program jangka panjang sekitar 10 atau 15 tahun yang akan datang. Dan dalam pola ruang nasional pembangunan Bandara Soekarno-Hatta II sudah ada di Peraturan Pemerintah sebagai bandara internasional pengumpul primer,” ungkap Eka, Senin pagi (26/3/2018).

Tugas Pemkab Karawang selanjutnya, Eka katakan lagi, diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung bandara tersebut dari mulai sekarang. Karena selain itu, ada megaproyek nasional lainnya yang melintasi Karawang. Antara lain, stasiun kereta api cepat, jalan tol Jatiasih-Sadang, maupun jalan tol elevated Jakarta-Cikampek.

“Konsekwensinya, RTRW Kabupaten Karawang pun harus menyesuaikan. Demikian pula, kami harus membangun infrastruktur yang selaras dengan semua megaproyek itu. Mengenai titik lokasi bandara yang direncanakan, sesuai informasi awal. Yaitu di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Ciampel. Keberadaan bandara ini nantinya diapit dua ruas tol antara tol Jakarta-Cikampek serta tol Jatiasih-Sadang,” beber Eka.

Ditambahkannya, penyelesaian pembangunan tol elevated Jakarta-Cikampak ditargetkan rampung tahun 2019. Dengan ujung tolnya berada di wilayah Kabupaten Karawang. “Kami perlu melakukan langkah antisipatif terhadap kepadatan arus lalulintas yang sangat dimungkinkan pada titik-titik akses jalan di ruas itu rawan kemacetan kendaraan,” tandasnya. (tim/tik)

Previous Post

Pansus LKPJ Bupati Karawang Siap Kejar ‘Lampu Kuning’ Pendapatan?

Next Post

Rehab Gedung DPRD Karawang sudah Selesai, Wakil Rakyatnya Belum Bisa Ngisi?

Next Post
Rehab Gedung DPRD Karawang sudah Selesai,  Wakil Rakyatnya Belum Bisa Ngisi?

Rehab Gedung DPRD Karawang sudah Selesai, Wakil Rakyatnya Belum Bisa Ngisi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik