KARAWANG, TAKtik – BOT (Built Operate and Transfer) atau bangun kelola dan alih milik dari rehab hingga pengelolaan pasar-pasar tradisional di Karawang, sudah selayaknya tidak diteruskan. Karena dari BOT yang selama ini dilakukan pemkab bersama pihak ketiga malah memunculkan banyak masalah.
Penilaian itu muncul di kalangan wakil rakyat Karawang dalam Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun Anggaran 2017. “Tahun kemarin itu saja target pendapatan BOT oleh Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sebesar Rp 2,5 miliar, realisasinya hanya Rp 267 juta atau 11 persen. Sementara problemnya belum mampu diselesaikan,” ujar anggota pansus, Atta Subagja Dinata, Rabu sore (4/4/2018).
Bahkan anggota Fraksi Persatuan Amanat Sejahteran dari PKS ini menyebut, pihak ketiga selaku investor dari pasar yang dibangun sudah layak dinyatakan wanprestasi. Atta menyontohkan pasar di Cikampek, dengan alasan ruko-nya tidak laku hingga kewajibannya untuk menyetor ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) tak maksimal sebagaimana target yang disepakati.
“Kami lebih setuju, mulai sekarang kedepan rehab pasar tradisional di beberapa titik lainnya harus menggunakan dana APBD saja. Karena berdasarkan paparan pihak Disperindag saat dipanggil hearing, mereka masih mau melanjutkan BOT buat merehab Pasar Jatisari, Tirtajaya, dan Rengaadengklok. Buat kami jadi pertanyaan besar. Kenapa tetap bersikukuh dengan BOT? Sedangkan tahun-tahun sebelumnya selalu jeblok? Terkesan ada ‘sesuatu’-nya,” heran Atta.
Hal lain yang disarankannya, peran TKKSD (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah) harus lebih berperan aktif dalam memberikan pertimbangan matang. “Sangat tidak beralasan kalau kita tetap memilih jatuh kembali ke lubang yang sama. Artinya, sudah tahu sebelum-sebelumnya memunculkan masalah, kenapa mesti ingin mengulang cara serupa? Kenapa pula tidak dijadikan pelajaran?” tandasnya mengingatkan. (tik)