• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anggota DPRD Pertanyakan, Kenapa Bangun Pasar Tradisional Masih Harus dengan Pihak Ketiga?

by
April 4, 2018
in Ekonomi
0
Anggota DPRD Pertanyakan,  Kenapa Bangun Pasar Tradisional Masih Harus dengan Pihak Ketiga?

KARAWANG, TAKtik – BOT (Built Operate and Transfer) atau bangun kelola dan alih milik dari rehab hingga pengelolaan pasar-pasar tradisional di Karawang, sudah selayaknya tidak diteruskan. Karena dari BOT yang selama ini dilakukan pemkab bersama pihak ketiga malah memunculkan banyak masalah.

Penilaian itu muncul di kalangan wakil rakyat Karawang dalam Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun Anggaran 2017. “Tahun kemarin itu saja target pendapatan BOT oleh Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sebesar Rp 2,5 miliar, realisasinya hanya Rp 267 juta atau 11 persen. Sementara problemnya belum mampu diselesaikan,” ujar anggota pansus, Atta Subagja Dinata, Rabu sore (4/4/2018).

Bahkan anggota Fraksi Persatuan Amanat Sejahteran dari PKS ini menyebut, pihak ketiga selaku investor dari pasar yang dibangun sudah layak dinyatakan wanprestasi. Atta menyontohkan pasar di Cikampek, dengan alasan ruko-nya tidak laku hingga kewajibannya untuk menyetor ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) tak maksimal sebagaimana target yang disepakati.

“Kami lebih setuju, mulai sekarang kedepan rehab pasar tradisional di beberapa titik lainnya harus menggunakan dana APBD saja. Karena berdasarkan paparan pihak Disperindag saat dipanggil hearing, mereka masih mau melanjutkan BOT buat merehab Pasar Jatisari, Tirtajaya, dan Rengaadengklok. Buat kami jadi pertanyaan besar. Kenapa tetap bersikukuh dengan BOT? Sedangkan tahun-tahun sebelumnya selalu jeblok? Terkesan ada ‘sesuatu’-nya,” heran Atta.

Hal lain yang disarankannya, peran TKKSD (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah) harus lebih berperan aktif dalam memberikan pertimbangan matang. “Sangat tidak beralasan kalau kita tetap memilih jatuh kembali ke lubang yang sama. Artinya, sudah tahu sebelum-sebelumnya memunculkan masalah, kenapa mesti ingin mengulang cara serupa? Kenapa pula tidak dijadikan pelajaran?” tandasnya mengingatkan. (tik)

Previous Post

Di Pansus LKPJ ada yang Pesimis Bupati dan Wakil Bupati Mampu Tuntaskan RPJMD hingga Tahun 2021

Next Post

Beban APBD Karena Masih Ada Program OPD yang Tidak Efektif?

Next Post
Beban APBD Karena Masih Ada Program OPD yang Tidak Efektif?

Beban APBD Karena Masih Ada Program OPD yang Tidak Efektif?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik