• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Warga Tiga Desa di Telukjambe Barat Kembali Menggeliat. Mereka Minta Lahan yang Diakui Miliknya Dikembalikan

by
April 10, 2018
in Peristiwa
0
Warga Tiga Desa di Telukjambe Barat Kembali Menggeliat. Mereka Minta Lahan yang Diakui Miliknya Dikembalikan

KARAWANG, TAKtik – Entah sampai kapan konflik agraria antara petani dengan pihak perusahaan berlabel Agung Podomoro Land (APL) di tiga desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat bisa dituntaskan pemerintah. Karena hingga Selasa (10/4/2018), warga setempat kembali turun ke kantor Bupati Karawang bersama LSM GMBI.

Warga tetap meminta lahan yang disebut miliknya itu dikembalikan. Tidak lagi terus diklaim APL. “Kami ingin menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait lahan seluas 350 hektar di tiga desa itu. Secara fisik lahan tersebut kini dikuasai APL,” ungkap Johnson Panjaitan selaku pengacara warga di hadapan Bupati Cellica Nurrachadiana, Kapolres Hendy F. Kurniawsn, Ketua DPRD Toto Suripto, dan perwakilan BPN Karawang, di ruang rapat Gedung Singaperbangsa.

Dipertegas Johnson, status lahan itu sebagiannya masih milik petani yang bisa dibuktikan dengan ratusan sertifikat hak milik (SHM). Anehnya, lanjut Johnson, klaim APL tetap dibiarkan oleh pemerintah. “Sedangkan petani sebagai pemilik atas tanahnya malah diusir. Bahkan rumah dan tanaman mereka digusur APL. Untuk sekadar melintas pun tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Johnson juga menyebut, pihak APL telah menjual tanah yang masih dalam sengketa tersebut ke China Fortune Land Development (CFLD).  “Saat ini CFLD terus menerus menagih sertifikat lahan yang sudah di-DP-nya. Padahal, persoalan di lapangan masih belum beres. Kami minta pemerintah turun tangan menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Merespon reaksi itu, Cellica berjanji akan membentuk tim. Bersama Kapolres dan Ketua DPRD, Cellica selanjutnya mengajak warga turun ke lokasi untuk kembali menanam pohon pisang dan berkebun timun suri di tanahnya tersebut. “Sebenarnya ini persoalan BPN dan Pemerintah Pusat. Namun karena lokasi ada di wilayah Kabupaten Karawang, kami berkewajiban untuk berperan menyelesaikan kasus ini,” katanya. (tim/tik)

Previous Post

Cellica Nyentil Siapa Soal ‘Wani Piro’?

Next Post

Polisi di Karawang Razia Bersihkan Peredaran Miras Oplosan

Next Post
Polisi di Karawang Razia Bersihkan Peredaran Miras Oplosan

Polisi di Karawang Razia Bersihkan Peredaran Miras Oplosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik