• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Semalam dari Penangguhan Penahanan 2 Tersangka hingga Permohonan Maaf Hitler Nababan

by
Mei 24, 2018
in Hukum
0
Semalam dari Penangguhan Penahanan 2 Tersangka hingga Permohonan Maaf Hitler Nababan

KARAWANG, TAKtik – Di tengah waktu sahur, Kamis (24/5/2018), beredar video pernyataan maaf anggota DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat, Hitler Nababan, melalui siaran televisi lokal berlogo TV Berita.

Dalam video tersebut, Hitler juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah melaporkan ke pihak kepolisian atas insiden yang terjadi terhadapnya pada Selasa lalu (22/5/2018) di gedung paripurna DPRD Karawang. Oleh karenanya, Hitler menyampaikan permohonannya untuk tidak ada proses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam insiden tersebut.

Beberapa jam sebelumnya, kalangan tokoh Forum Masyarakat Karawang (FMK) bersama sejumlah pengurus DPD PAN maupun DPC Partai Demokrat Karawang, kembali menyambangi Mako Polres setempat untuk meminta penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak kekerasan terhadap Hitler Nababan.

Setelah sekian jam terjadi komunikasi cukup alot, akhirnya di Rabu tengah malam itu (23/5/2018) sekitar pukul 23.39 WIB, Kapolres Slamet Waloya mengabulkan permohonan yang diajukan FMK tersebut. Dari informasi yang diperoleh TAKtik, selama dalam proses komunikasi itu, Bupati Cellica Nurrachadiana yang nota bene sebagai ketua DPC Partai Demokrat Karawang turut berperan aktif hingga ikut begadang sampai larut malam.

“Alhamdulillah, walaupun melalui proses dialektika yang cukup memakan waktu, akhirnya pak Kapolres Karawang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua orang aktivis yang telah dijadikan tersangka. Ini tidak lepas dari peran penting bupati, tokoh-tokoh FMK, FPI ,PAN, Demokrat, dan semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan,” ujar juru bicara FMK, Cepyan Lukmanul Hakim.

Dari perkembangan informasi terkini, Kapolres Slamet Waloya menyatakan, proses hukum terhadap kedua tersangka tetap dilanjutkan. Sedangkan Hitler Nababan telah dipanggil ke Satreskrim Polres Karawang, Kamis pagi (24/5/2018) sekitar jam 09.00 WIB. Yaitu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ITE (informasi Transaksi Elektronik) .

Sedangkan informasi mengenai hasil rapat Pimpinan DPRD, Fraksi-Fraksi, dan Pimpinan Badan Kehormatan DPRD yang dikabarkan digelar di Hotel Batiqa di Kawasan Industri Surya Cipta, Rabu malam (23/5/2018), hingga kini belum ada keterangan resmi yang diterima kalangan media. (cr-wan/tim/tik)

Previous Post

Laskar Merah Putih Karawang Minta Kapolres Adil dalam Menangani Kasus Hitler

Next Post

Rekayasa Lalin Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan 5 Juni 2018?

Next Post
Rekayasa Lalin Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan 5 Juni 2018?

Rekayasa Lalin Arus Mudik Lebaran Mulai Diterapkan 5 Juni 2018?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik