• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Keinginan Memisahkan Cikampek dari Karawang Kembali Bergulir

by
September 2, 2018
in Politik
0
Keinginan Memisahkan Cikampek dari Karawang Kembali Bergulir

KARAWANG, TAKtik – Setelah cukup lama tak terdengar, kini wacana pemisahan Cikampek dari wilayah Kabupaten Karawang kembali bergulir. Ini ditandai dengan bangkitnya lagi kalangan tokoh setempat yang disuarakan mantan anggota DPRD Jawa Barat dari PDIP, Deden Darmansah.

“Kami di Presidium Pembentukan Kota Cikampek sudah siap bergerak sesuai rencana yang telah digulirkan sejak tahun 1992. Agenda perjuangan kami tetap meminta Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jawa Barat agar Cikampek menjadi daerah otonom di luar Kabupaten Karawang,” ujar Deden kepada awak media, Senin (2/9/2018).

Dikemukakannya lebih lanjut, langkah untuk memulai kembali pengajuan ini setelah calon gubernur terpilih, Ridwan Kamil, dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur Jawa Barat hasil Pilgub 2018. Deden akui, tertundanya merealisasikan Cikampek menjadi daerah otonom karena terkendala kondisi politik kala itu, termasuk munculnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 terkait tatanan pemerintah daerah dan mekanisme pemekaran.

“Kecamatan Cikampek sejak era Orde Baru merupakan kecamatan yang luas dan gemuk (penduduknya). Lalu dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, seperti Kotabaru, Tirtamulya, dan Purwasari. Di sisi lain, keberpihakan pembangunan ke Cikampek dari Pemkab Karawang, terutama infrastruktur, masih ada ketimpangan,” sebut Deden.

Mengenai potensi Cikampek, ia yakin, pajak daerah dari sektor PBB (Pajak Bumi Bangunan) serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) cukup tinggi dibanding wilayah kecamatan lain di luar pusat kota Karawang. Belum lagi potensi lain, termasuk sumber daya alam hingga industri. Potensi yang besar ini, kata Deden lagi, belum berbanding lurus dengan apa yang diberikan Pemkab Karawang terhadap Cikampek.

“Kami optimis perjuangan menjadikan Cikampek menjadi daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Karawang bakal terealisasi. Apalagi bila mengacu kepada grand design Provinsi Jawa Barat. Di sini akan banyak daerah kabupaten/kota yang dimekarkan dari saat ini masih 27 kabupaten/kota, kedepan menjadi 42. Informasi ini saya dapatkan langsung dari Dirjen Otda Kemendagri. Disarankan, Cikampek menjadi Kota, bukan Kabupaten,” ungkap Deden. (tim/tik)

Previous Post

Golkar dan PDIP Sepakat Dorong DPRD Karawang untuk Interpelasi Pemerintahan Cellica-Jimmy?

Next Post

Menristek Dikti Getol Ingatkan Perguruan Tinggi Steril dari Kegiatan Politik Praktis

Next Post
Menristek Dikti Getol Ingatkan Perguruan Tinggi Steril dari Kegiatan Politik Praktis

Menristek Dikti Getol Ingatkan Perguruan Tinggi Steril dari Kegiatan Politik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik