• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Cellica : Pilkades Serentak 2018 Bisa untuk Pemetaan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

by
Oktober 17, 2018
in Politik
0
Cellica : Pilkades Serentak 2018 Bisa untuk Pemetaan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

KARAWANG, TAKtik – Pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa pada tanggal 11 Nopember 2018 bisa buat pemetaan jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Karawang. Karena biasanya dalam memilih calon kades, partisipasi pemilihnya bisa tembus 100 persen.

Itu dikatakan Bupati Cellica Nurrachadiana saat launching GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang dilaksanakan KPU Karawang, Rabu pagi (17/10/2018). Disebutkannya, hasil Pilkada 2015 yang membuat dirinya terpilih hanya 72 persen pemilih menggunakan hak pilihnya. Namun kondisi ini justru turun di perhelatan Pilgub Jabar menjadi sekitar 60 persen.

“Targetnya untuk Pilpres dan Pileg 2019 adalah 77 persen. Kemarin para camat saya kumpulkan agar terus menggenjot perekaman e-KTP warganya yang belum. Dan alhamdulillah, semua kembali bergerak. Ini salah satu bentuk dukungan Pemkab Karawang dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih sejak Pilgub Jabar 2018,” kata Cellica.

Mengenai temuan 2.000 data NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda yang sempat diketahui masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), jelas Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, terus diperbaiki bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Bawaslu. Pihaknya bergerak menelusuri temuan itu dengan pencocokan by name by address.

“Teman-teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) langsung mendatangi rumah masing-masing warga yang datanya ditemukan ganda NIK. Hasilnya, minggu pertama data ganda NIK tersebut menyusut menjadi 900. Sementara pada minggu terakhir tersisa sebanyak 600. Mudah-mudahan sampai batas waktu perpanjangan waktu hingga 60 hari  (jumlah DPT ganda NIK) bisa nol,” harap Miftah. (tim/tik)

Previous Post

Petani Karawang Dorong Targetkan Indonesia Jadi Negara Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045

Next Post

Dandim Karawang : TNI Dampingi Petani Bagian dari Tugas Tentara di Luar Operasi Militer

Next Post
Dandim Karawang : TNI Dampingi Petani Bagian dari Tugas Tentara di Luar Operasi Militer

Dandim Karawang : TNI Dampingi Petani Bagian dari Tugas Tentara di Luar Operasi Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik