• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Karawang Krisis Guru PNS di Tengah Nasib Guru Honorer

by
Februari 21, 2019
in Pendidikan
0
Karawang Krisis Guru PNS di Tengah Nasib Guru Honorer

KARAWANG, TAKtik – Karawang sudah tergolong krisis guru PNS. Pasalnya, dari tahun 2017 hingga 2019 saja, guru SD dan SMP yang berstatus Aparatur Sipil Negara di kabupaten ini berkurang hingga 741 orang karena mereka telah masuk masa pensiun.

Data itu dikemukakan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Nandang Mulyana, Rabu (20/2/2019). Menurutnya, bila jumlah itu dihitung sampai tahun 2021, maka kekurangannya bertambah menjadi 1.637 orang.

Sementara untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar ber-NIP tersebut, Nandang katakan, hasil dari CPNS yang belum lama dilaksanakan Pemerintah Pusat, Karawang baru mendapat jatah 226 orang. “Ini jelas daerah kita sangat kekurangan guru PNS,” ungkapnya.

Diakuinya, beruntung dunia pendidikan di sini diisi oleh tenaga pengajar berstatus honorer maupun sukwan dengan jumlah 6.712 orang. Ditambah tenaga honorer yang masuk kategori II sebanyak 1.472 orang. Kendati, keinginan mereka untuk diangkat menjadi PNS seringkali terkendala aturan.

“Mau ikut seleksi CPNS saja kemarin, mereka banyak terbentur syarat usia. Yang masih bisa diterima daftar dan berhasil lulus dari kuota guru 226 orang, tenaga honorer K-2 cuma 61 orang. Sebelumnya, sejak tahun 2016 sampai digelarnya rekrutmen CPNS kemarin pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium. Artinya, selama itu tidak ada penerimaan CPNS,” beber Nandang.

Maka tatkala Pemerintah Pusat membuka peluang para tenaga honorer eks K-2 diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Nandang yang juga Ketua PGRI Karawang merasa memahami ada harapan baru di kalangan mereka. Karena terdapat besaran gaji dan tunjangan berstandar PNS golongan III/a.

Lagi-lagi, kebijakan pusat yang diharapkan segera terealisir di bulan Februari ini (mengawali proses rekrutmen P3K tahap pertama), harus terganjal kembali oleh belum tersedianya alokasi anggaran peruntukan gaji. Kini, Pemerintah Pusat membebankan gaji P3K kepada Pemerintah Daerah di tengah ABPD Murni 2019 sedang berjalan.

Alhasil, para guru honorer eks K-2 terpaksa harus menunggu rekrutmen P3K di tahap kedua. Hasil kesepakatan mereka dengan Bupati Cellica Nurrachadiana pada pertemuan hari Rabu (20/2/2019), langkah ini diambil untuk mempersiapkan alokasi anggaran penggajiannya di APBD Perubahan 2019. (tik)

Previous Post

Polisi Sisir Ladang Ganja di Karawang?

Next Post

Ada Teror Pelecehan Seksual Jalanan saat Siswi Pulang Sekolah?

Next Post
Ada Teror Pelecehan Seksual Jalanan saat Siswi Pulang Sekolah?

Ada Teror Pelecehan Seksual Jalanan saat Siswi Pulang Sekolah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik