• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Tim Penguji Keluarkan Nilai 3 Besar Calon Sekda Karawang

by
Maret 26, 2019
in Politik
0
Tim Penguji Keluarkan Nilai 3 Besar Calon Sekda Karawang

KARAWANG, TAKtik – Setelah menuntaskan seluruh tahapan seleksi, Selasa sore (26/3/2019), tim penguji calon Sekda Karawang langsung menggelar rapat untuk memberikan nilai akhir dari 8 orang kandidat yang mengikutinya.

Nilai tersebut, kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Wahyudin Zarkasyi, adalah akumulasi hasil seluruh tahapan uji. “Ada empat kompetensi yang jadi parameter kami untuk menilai para calon sekda. Yaitu, kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, dan pemerintahan,” ungkapnya.

Nilai dari hasil uji itu, sambung Wahyudin, akan disampaikan ke Bupati Cellica Nurrachadiana dengan memunculkan tiga nama peraih nilai ranking tertinggi. Di mana ketiganya merupakan calon Sekda Karawang yang bakal diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Di sini kemudian muncul satu nama terpilih untuk dilantik menjadi sekda definitif pada 12 April 2019.

Dikemukakan pula oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, ketiga nama besar calon sekda hasil seleksi pansel, rencananya akan diumumkan ke publik pada Jum’at (29/3/2019).

“Dari semua tahapan seleksi yang telah dilalui, persentase penilaian uji kompetensi 30 persen, pembuatan makalah 40 persen, dan pemaparan atas makalah yang dibuat para calon 30 persen,” jelas Aang sambil mengatakan pula, bahwa agenda seleksi bisa dipadatkan hingga selesai lebih awal satu hari.

Karena sedianya pemaparan makalah dialokasikan dua hari sampai Rabu (27/3/2018). Namun ternyata agenda uji mampu dituntaskan Selasa sore (26/3/2019). Dari pantauan TAKtik di lokasi uji di Mercure Hotel Galuh Mas, di antara 8 orang calon sekda yang diberikan waktu paparan makalah selama 1 jam, ada yang kurang dari waktu yang diberikan pansel. (tik)

Previous Post

Karawang Mau Dijadikan Sentra Produksi Kelapa?

Next Post

Disnakertrans Ajak Tenaga Kerja Asing Tinggal di Karawang

Next Post
Disnakertrans Ajak Tenaga Kerja Asing Tinggal di Karawang

Disnakertrans Ajak Tenaga Kerja Asing Tinggal di Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik