• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Orang Anggota KPPS di Karawang Gugur Usai Menjalankan Tugas di Pemilu 2019

by
April 21, 2019
in Peristiwa, Politik
0
Dua Orang Anggota KPPS di Karawang Gugur Usai Menjalankan Tugas di Pemilu 2019

KARAWANG, TAKtik – Baru saja usai pelaksanaan pencoblosan dan hasil hitung surat suara di TPS oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilu 17 April 2019, dua orang anggota KPPS di Karawang gugur setelah menjalankan tugas.

Keduanya adalah Yaya Suhaya (71) dan Agus Mulyadi (53). Yaya yang anggota KPPS di TPS 04 Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari meninggal dunia di rumah sakit usai mengawal rekap hasil Pemilu di TPS-nya, Jumat dini hari (19/4/2019). Sedangkan Agus yang anggota KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, menghembuskan napas terakhirnya, Sabtu malam (20/4/2019).

Sebelum meninggal, Agus sempat terjatuh di rumahnya, dan mengalami cedera pada bagian punggung. Keterangan yang disampaikan Ketua KPU Karawang Miftah Farid, penyebab gugurnya kedua anggota KPPS tersebut diduga akibat kelelahan selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pelaksanaan Pemilu 2019 di lapangan.

Miftah akui, beban Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak antara Pileg dan Pilpres bagi anggota KPPS sangat berat. Mereka harus bekerja keras hingga 24 jam. Dimulai dari pelaksanaan pencoblosan sampai tuntas menghitung surat suara. Di sisi lain, menurutnya, beban itu diperberat oleh tekanan mental dari pihak-pihak tertentu yang tidak disebutkannya.

“Kami akan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 ini berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Hasilnya, kami sampaikan ke KPU RI. Evaluasi itu terutama menyangkut honor KPPS yang terlalu kecil, belum sebanding dengan beban berat tugasnya. Honor mereka hanya Rp 500 ribu. Dan ini belum dibekali asuransi jiwa. Padahal ancaman atas nyawanya cukup besar,” ungkap Farid. (tim/tik)

Previous Post

Pemilu Usai, Banjir pun Kembali Merendam Ratusan Rumah Warga Karangligar

Next Post

KPU Karawang Sudah Serahkan Data Dua Orang Anggota KPPS ke KPU RI yang Gugur di Pemilu 2019

Next Post
KPU Karawang Sudah Serahkan Data Dua Orang Anggota KPPS ke KPU RI yang Gugur di Pemilu 2019

KPU Karawang Sudah Serahkan Data Dua Orang Anggota KPPS ke KPU RI yang Gugur di Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik