• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Pejabat yang Akan Dirotasi Sudah Lama Digodok Baperjakat. Yang Nyuap Minta Jabatan Bakal Dicopot?

by
Mei 11, 2019
in Politik
0
Pejabat yang Akan Dirotasi Sudah Lama Digodok Baperjakat. Yang Nyuap Minta Jabatan Bakal Dicopot?

KARAWANG, TAKtik – Kelayakan secara administrasi maupun kinerja kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Karawang sudah digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ini terkait rencana rotasi atau mutasi yang disiapkan sejak Maret 2019.

Bupati Cellica Nurrachadiana sempat mengatakan, ASN yang bekerja sungguh-sungguh bakal menempati jabatan strategis sesuai golongan (kepangkatan) yang dibutuhkan. Dan rotasi yang hingga akhir pekan ini (10/5/2019) belum terlaksana, menurutnya, bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Kinerja masing-masing pegawai telah dinilai oleh Baperjakat. Mereka jangan coba-coba mengejar jabatan dengan menggunakan uang (nyuap). Karena kami telah meningkatkan TPP (Tunjang Penghasilan Pegawai). Saya kira nilai TPP-nya lebih tinggi dibanding daerah lain. Makanya ASN di Karawang tinggal bekerja dengan baik, meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat,” kata Cellica.

Diingatkan Kepala Baperjakat Samsuri, apabila ada ASN di sini mencoba berani bermain suap demi mengejar kursi jabatan akan dikenai sanksi tegas. Bentuk sanksinya, sebut penjabat Sekda Karawang ini, dicopot dari jabatan yang ditugaskan kepadanya.

Selain itu, sesuai arahan bupati, Samsuri mewanti-wanti sesama ASN agar tidak mencari uang tambahan dari jabatannya. Karena tugas di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) manapun, tegasnya, tidak ada istilah jabatan “basah” atau “kering”. Selama ini, Samsuri menyebut, TPP yang diterima ASN di Pemkab Karawang terendah mendapatkan Rp 5 juta per bulan, dan tertinggi Rp 35 juta per bulan. (tim/tik)

Previous Post

Pupuk Kujang Siapkan Stok Antisipasi Kelangkaan Pupuk di Musim Tanam Jelang Lebaran

Next Post

Banyak Desa di Karawang Belum Bisa Cairkan Dana Desa. Kenapa?

Next Post
Banyak Desa di Karawang Belum Bisa Cairkan Dana Desa. Kenapa?

Banyak Desa di Karawang Belum Bisa Cairkan Dana Desa. Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik