• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Ada Kursi Kosong Eselon II di Pemkab Karawang Sejak Juli 2018?

by
Mei 15, 2019
in Politik
0
Ada Kursi Kosong Eselon II di Pemkab Karawang Sejak Juli 2018?

KARAWANG, TAKtik – Selain 146 kursi eselon III dan IV yang belum terisi di Pemkab Karawang, terdapat pula 3 kursi kosong eselon II sejak Juli 2018. Sementara kabar mengenai lelang jabatan untuk mengisi ketiadaan pejabatnya itu, hingga kini tetap sepi.

“Dari ketiga jabatan eselon II yang kosong tersebut baru kursi sekda yang tinggal menunggu persetujuan pak Gubernur. Yang dua lainnya memang belum ada arahan kapan lelang jabatannya akan digelar,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah.

Selain sekda, kedua kursi yang telah ditinggal pensiun pejabatnya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). “dr. Yuska Yasin di Dinkes pensiun 1 November 2018. Sedangkan Rochuyun di DPPKB sejak 1 Juli 2018,” terang Aang.

Selanjutnya, Aang juga mengiyakan bahwa selama tahun 2019 akan ada 3 lagi pejabat eselon II di Pemkab Karawang yang segera memasuki purna bhakti. Yakni, Asikin yang kini menjabat Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Setya Dharma yang memimpin Dinas Sosial, dan Widjodjo yang mengepalai Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan).

“Pak Asikin masuk masa pensiun mulai September 2019. Pak Setya Dharma bulan Oktober di tahun yang sama. Sedangkan pak Widjodjo terhitung sejak November tahun ini. Kalau lelang jabatan di akhir tahun 2019, bisa dipastikan untuk mengisi 6 kursi eselon II sekaligus. Biasanya di beberapa daerah lain juga sama, selalu mengambil di ujung tahun biar sekaligus terisi semua,” baca Aang. (tik)

Previous Post

Polisi Temukan Kosmetik Pemutih Ilegal di Pasar Cikampek?

Next Post

Selain Pilkada, Tahun 2020 Karawang Menggelar Pilkades di 45 Desa

Next Post
Selain Pilkada, Tahun 2020 Karawang Menggelar Pilkades di 45 Desa

Selain Pilkada, Tahun 2020 Karawang Menggelar Pilkades di 45 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik