• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Di Triwulan III, Kas Pemkab Karawang Baru Terisi Rp 2,7 Triliun dari Target Rp 4,7 Triliun

by
September 8, 2019
in Ekonomi
0
Di Triwulan III, Kas Pemkab Karawang Baru Terisi Rp 2,7 Triliun dari Target Rp 4,7 Triliun

KARAWANG, TAKtik – Hingga per tanggal 5 September 2019, kas Pemkab Karawang baru terisi Rp 2,7 triliun atau 58,36 persen dari target pendapatan Rp 4,7 triliun.

Data kas daerah tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hadis Herdiana melalui press release yang dikirim ke TAKtik, Minggu (8/9/2019).

Posisi keuangan Pemkab Karawang itu, dijelaskannya, sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru masuk Rp 740,8 miliar atau 52,38 persen. Sedangkan target yang ditetapkan di angka Rp 1,4 triliun.

Sedangkan yang diperoleh melalui perimbangan, baik dari APBN maupun APBD Provinsi Jawa Barat, Hadis menyebut, angka realisasi sementara Rp 1,4 triliun atau 63,89 persen dari target Rp 2,2 triliun.

“Lain-lain pendapatan yang telah masuk hingga per tanggal sama baru Rp 612,4 miliar. Targetnya Rp 1,1 triliun. Berarti sekitar 54,87 persen yang terealisasi,” kata Hadis tetap yakin pada semester ke empat tahun anggaran 2019 seluruh target pendapatan bisa tercapai.

Adapun yang sudah dibelanjakan, sambung Hadis, belanja langsung masih tergolong minim. Yakni, 39,77 persen. Posisi angkanya di nominal Rp 982 milar lebih dari target belanja Rp 2,4 triliun.

Berbeda dengan belanja tidak langsung yang mayoritas peruntukan gaji pegawai, di sini Hadis mengungkap posisi kas, bahwa angka realisasinya sudah Rp 1,3 triliun dari target Rp 2,4 triliun. Di numenklatur ini telah terserap 55,91 persen. (tik)

Previous Post

Wakil Rakyat dari 5 Parpol di DPRD Karawang Sepakat Bentuk Fraksi Pangkal Perjuangan

Next Post

Dinas PUPR Karawang Baru Merealisasikan Belanja Langsung 38,39 Persen. Bagaimana dengan SKPD Lain?

Next Post
Dinas PUPR Karawang Baru Merealisasikan Belanja Langsung 38,39 Persen. Bagaimana dengan SKPD Lain?

Dinas PUPR Karawang Baru Merealisasikan Belanja Langsung 38,39 Persen. Bagaimana dengan SKPD Lain?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik