• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Pimpinan DPRD Karawang Dilantik 23 September 2019. Selanjutnya, Marathon Kejar Bahas RAPBD Perubahan

by
September 20, 2019
in Politik
0
Pimpinan DPRD Karawang Dilantik 23 September 2019. Selanjutnya, Marathon Kejar Bahas RAPBD Perubahan

KARAWANG, TAKtik – Pimpinan DPRD Karawang definitif dijadwalkan akan dilantik melalui rapat paripurna pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Ini setelah usulan mengenai ke empat orang di unsur pimpinan tersebut telah disetujui Gubernur Ridwan Kamil, Kamis (19/9/2019).

Setelah itu, jelas Sekretaris DPRD Agus Mulyana, di hari yang sama akan dilantik pula anggota DPRD dari PKS Atta Subagjadinata yang tertinggal saat pelantikan secara serentak pada 5 Agustus 2019. Karena yang bersangkutan kala itu sedang menunaikan ibadah haji. “Pengambilan sumpah/janji pak Atta oleh Pimpinan DPRD definitif,” ujarnya, Jum’at (20/9/2019).

Pertimbangan waktu yang sudah mepet untuk bisa segera membahas RAPBD Perubahan 2019 sebelum tanggal 30 September 2019, Agus mengharapkan, hari Senin itu (23/9/2019) secara marathon Pimpinan Dewan langsung menggelar rapat bersama fraksi-fraksi membuat draft keputusan mengenai nama-nama yang telah disiapkan mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

“Dengan demikian, jadwal paripurna untuk mengumumkan pimpinan dan anggota setiap AKD diharapkan bisa terlaksana di pekan itu pula. Kita di Setwan hanya sodorkan konsep. Sedangkan kesepakatan jadwal tetap ada di Pimpinan Dewan. Mengenai Tatib (Tata Tertib) DPRD, kita mengadopsi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Agus.

Dan bersamaan paripurna pengumuman AKD, Agus juga kemukakan, bupati menyampaikan pengantat nota keuangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan 2019. “Jika dalam kondisi normal atau waktu tidak mepet seperti sekarang, semestinya KUA-PPAS Murni 2020 dulu. Mengingat ke pembahasan RAPBD Perubahan 2019 adalah skala prioritas, ya kita harus ambil dulu langkah ini,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Karawang Muncul Setiap Minggu. Ada Apa dengan Kita?

Next Post

DPRD Karawang Kerja Marathon Kejar “Ketuk Palu” RAPBD Perubahan di Akhir September 2019

Next Post
DPRD Karawang Kerja Marathon Kejar “Ketuk Palu” RAPBD Perubahan di Akhir September 2019

DPRD Karawang Kerja Marathon Kejar "Ketuk Palu" RAPBD Perubahan di Akhir September 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik