• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Rekrutmen P3K untuk Pegawai Honorer Hingga Kini Belum Jelas. Ada Apa dan Kenapa?

by
Oktober 5, 2019
in Politik
0
Rekrutmen P3K untuk Pegawai Honorer Hingga Kini Belum Jelas. Ada Apa dan Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang belum bisa memastikan pelaksanaan rekrutmen bagi para honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Karena hingga kini, kata Kepala BKPSDM Asep Aang Rahmatullah, kebijakan pemerintah pusat lebih fokus ke rencana seleksi CPNS. “Sebelumnya kita di daerah harus menyiapkan rekrutmen P3K pada Oktober ini (2019). Tapi perkembangan berikutnya pusat akan mendahulukan seleksi CPNS,” ungkapnya, Sabtu (5/10/2019).

Kebijakan pusat yang berubah-ubah itu membuat pihaknya di daerah menjadi sasaran protes dari kalangan tenaga honorer yang masuk kategori II. Janji untuk mengangkat mereka pada tahap pertama di anggaran perubahan 2019 ternyata tidak bisa dilakukan akibat terkendala oleh juklak/juknis dari pusat yang belum tersedia.

Alhasil, malalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) usulan penyediaan anggaran di RAPBD murni 2019 peruntukan seleksi P3K telah disampaikan ke Badan Anggaran DPRD. Dengan kondisi begini, Aang sulit pungkiri, bakal kena coret lagi seiring belum jelasnya kebijakan pusat terkait hal ini.

Yang sekarang diminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kutif Aang, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam tahun 2019 dan 2020 untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Berdasar surat Kemenpan RB Nomor B/1007/S.SM.01.00/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, alokasi anggaran buat seleksi CPNS yang dibebankan ke APBD itu peruntukan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, termasuk integrasi nilai SKD dan SKB, selain penyediaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS.

“Kita tetap mengajukan usulan kebutuhan CPNS sebanyak 500-an orang. Formasinya, 70 persen bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar. Serta 30 persennya lagi tenaga teknis lainnya. Sedangkan kita di Karawang menurut by data punya 2.196 orang tenaga honorer eks K-II. Adapun hasil monev (monitoring dan evaluasi) ada 1.776 orang,” beber Aang yang baru saja mendapat penghargaan dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara sebagai juara kategori pelayanan pengadaan PNS. (tik)

Previous Post

Pemkab Karawang Rangkul Legislator Jabar dan Pusat hingga Jajaki Kerjasama dengan DKI untuk Peroleh Pendapatan Tambahan

Next Post

Penggiat Lingkungan di Karawang Minta Pemkab Gugat Pertamina dan Tolak Izin Pertambangan

Next Post
Penggiat Lingkungan di Karawang Minta Pemkab Gugat Pertamina dan Tolak Izin Pertambangan

Penggiat Lingkungan di Karawang Minta Pemkab Gugat Pertamina dan Tolak Izin Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik