• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pabrik Bangkrut di Zona Industri Sisakan Tunggakan PBB Sebesar Rp 525 Miliar

by
November 5, 2019
in Ekonomi
0
Pabrik Bangkrut di Zona Industri Sisakan Tunggakan PBB Sebesar Rp 525 Miliar

KARAWANG, TAKtik – Piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari sejumlah pabrik di zona industri di Karawang mencapai Rp 525 miliar. Hingga kini, piutang ini belum bisa ditagih ke para wajib pajaknya.

“Penunggak pajak itu kebanyakan pabrik-pabrik yang telah mati (bangkrut) di zona industri wilayah Klari, Cikampek, hingga perbatasan Purwakarta. Di antara alasan mereka menghentikan produksinya adalah adanya aturan yang mengharuskan relokasi pabriknya ke kawasan industri,” kata Kabid PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Karawang Endang Cahendra, Selasa (5/11/2019).

Kendati demikian, Endang tegaskan, kewajiban membayar PBB bagi para pemilik pabrik tersebut tetap terikat. Artinya, mereka sebagai wajib pajak harus membayar PBB setiap tahun dengan nominal sebagaimana ketentuan yang berlaku. Upaya pihaknya untuk menagih tunggakan ini telah berulang kali memberikan teguran melalui surat resmi.

“Tahun 2018 saja kami di Bapenda Karawang sudah melayangkan 146 surat teguran. Bahkan selama tahun 2019 sekarang surat yang sama hingga 254 kami layangkan ke mereka. Memang belum digubris walaupun diberikan kebijakan penghapusan denda pajaknya. Bahkan ada pula yang siap diberikan pengampunan pajak sampai akhir Nopember 2019. Terpenting, mereka memiliki itikad baik,” tandas Endang.

Jika upaya itu tetap belum membuahkan hasil, dinyatakan pula oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Karawang Ahmad Mustopa, ada langkah tegas lain yang bakal dilakukannnya. Walau tidak disebutkan bentuk langkah yang dimaksudkannya. “Yang jelas kami tetap akan memburu sejumlah perusahaan besar yang menunggak PBB,” serunya mengingatkan. (tim/tik)

Previous Post

Cellica dengan Gina Swara Bisa ‘Head to Head’ di Panggung Pilkada Karawang 2020?

Next Post

Pemodal Asing di Karawang Masih (Tetap) Mendominasi dengan Nilai Investasi Rp 15 Triliun

Next Post
Pemodal Asing di Karawang Masih (Tetap) Mendominasi dengan Nilai Investasi Rp 15 Triliun

Pemodal Asing di Karawang Masih (Tetap) Mendominasi dengan Nilai Investasi Rp 15 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik