• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

BPN Karawang Siap Buatkan Pengganti Sertifikat Tanah Warga yang Rusak Terendam Banjir

by
Februari 28, 2020
in Peristiwa
0
BPN Karawang Siap Buatkan Pengganti Sertifikat Tanah Warga yang Rusak Terendam Banjir

KARAWANG, TAKtik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang siap membuatkan pengganti sertifikat tanah milik warga yang rusak akibat terendam banjir.

Itu dikemukakan Kepala BPN Fitriyani Hasibuan saat turun memberikan bantuan logistik kepada korban terdampak banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, Kamis sore (27/2/2020).

“Saya siap membuatkan penggantian (sertifikat pengganti) bagi warga korban banjir. Kita akan buka posko khusus pelayanan ini di kantor (BPN Karawang). Kita akan bekerjasama dengan kepala desa yang wilayahnya terkena banjir. Kita siapkan data-datanya,” kata Fitriyani.

Dia juga pastikan, proses pembuatan sertifikat pengganti tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama. “Gak lebih satu minggu. Yang penting bangkainya (sertifikat yang rusak terendam banjir) ada. Jangan sampai nomornya hilang,” tandasnya.

Kendati ada yang serifikatnya hancur karena cukup lama terendam banjir, Fitriyani masih bisa memastikan terdapat data peta di mana letak tanahnya. Mengenai biaya, dia sebutkan, hanya bayar ke Negara (PNBP = Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 50 ribu per sertifikat pengganti.

Adanya biaya itu, Ishak Robin dari notaris Susanti SH yang turut bersama rombongan BPN dan Kejari ke area banjir Karangligar menyatakan kesiapannya membantu menanggung biaya tersebut. Dengan demikian, beban warga korban banjir dapat ditanggulanginya.

Di Karangligar sendiri banyak rumah warga yang terendam banjir sampai menyisakan atap genting. Akibatnya, seluruh dokumen penting seperti ijazah, sertifikat tanah, hingga surat-surat berharga lainnya tidak bisa diselamatkan karena luapan banjir sangat cepat merendam rumah-rumah mereka. (tik)

Previous Post

Mensos Bantu Logistik untuk Korban Banjir di Karawang Senilai Rp 251,9 Juta

Next Post

Gerindra, PKB dan Poros Juang Sepakat Usung Jimmy-Lina?

Next Post
Gerindra, PKB dan Poros Juang Sepakat Usung Jimmy-Lina?

Gerindra, PKB dan Poros Juang Sepakat Usung Jimmy-Lina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik