• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

New Normal Bukan Sekadar Bebas Keluyuran. Lantas, Apa Saja yang Boleh?

by
Mei 28, 2020
in Peristiwa
0
New Normal Bukan Sekadar Bebas Keluyuran. Lantas, Apa Saja yang Boleh?

KARAWANG, TAKtik – New Normal bukan sekadar bebas bergerombol, keluyuran, nongkrong maupun kegiatan-kegiatan lain yang tidak perlu.

Diingatkan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, New Normal adalah tahapan baru setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengharuskan masyarakat Stay at Home atau Work from Home (tinggal dan bekerja di rumah).

Itu semua, sambung Fitra, untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona. Karena poin utama New Normal, menurutnya, agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan.

“Ini kebijakan pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas. New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita,” kata Fitra, Kamis (28/5/2020).

Guna memastikan New Normal bisa berjalan baik, Fitra juga ingatkan pemerintah agar melakukan upaya sistematis, terkoordinasi, serta konsisten melakukan pengawasan publik dan penerapan law enforcement yang tegas.

“Di dalamnya termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita covid-19,” tandas Fitra. (tim/tik)

Previous Post

Pemerintah Perpanjang Pembatasan Perjalanan Orang? Covid-19 Masih Mengintai Kita?

Next Post

Kendati Turun Level ke Zona Kuning, Karawang Tetap Ikut Jawa Barat Perpanjang PSBB. Bagaimana dengan New Normal?

Next Post
Kendati Turun Level ke Zona Kuning, Karawang Tetap Ikut Jawa Barat Perpanjang PSBB. Bagaimana dengan New Normal?

Kendati Turun Level ke Zona Kuning, Karawang Tetap Ikut Jawa Barat Perpanjang PSBB. Bagaimana dengan New Normal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik