• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Karawang Bikin Aplikasi InfoLoker Berbasis Web. Ada yang Terancam “Lahan Pendapatannya”?

by
Juli 7, 2020
in Ekonomi
0
Pemkab Karawang Bikin Aplikasi InfoLoker Berbasis Web. Ada yang Terancam “Lahan Pendapatannya”?

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang sedang menyiapkan aplikasi informasi lowongan kerja (loker) berbasis web. Dengan aplikasi ini diharapkan bisa menghilangkan atau meminimalisir aksi percaloan calon tenaga kerja oleh oknum manapun.

Selain itu, seperti dikemukakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asep Aang Rahmatullah, Selasa (7/7/2020), aplikasi yang digarap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama Diskominfo dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP Karawang.

“Nanti saat input data pencaker non KTP Karawang secara otomatis gugur,” tandas Aang sambil menjelaskan pula bahwa aplikasi info loker ini sudah sampai tahap persentase progres persiapan. Setelah itu, tahap selanjutnya adalah bimbingan teknis bagi admin dari Disnakertrans maupun dari pihak perusahaan untuk pengoperasiannya.

Karena di aplikasi ini, sambung Aang, informasi loker akan disampaikan dari perusahaan yang membutuhkannya. Sehingga, para pencari kerja (pencaker) yang mendaftar langsung mendapatkan notifikasi adanya lowongan kerja melalui e-mail.

“Pencaker hanya mengunggah berkas-berkas syarat kerja seperti KTP, surat lamaran, ijazah dan lain sebagainya. Lalu, setelah persyaratan berkas lengkap tinggal menunggu notifikasi adanya loker dari perusahaan,” rinci Aang.

Dipertegasnya, aplikasi loker seperti ini untuk mempermudah masyarakat Karawang yang membutuhkan informasi lowongan pekerjaan tanpa harus berurusan dengan praktek-praktek percaloan. Sekaligus mempermudah juga bagi pihak perusahaan dalam menginformasikan lowongan pekerjaan.

“Selain itu, aplikasi InfoLoker bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pengurusan atau permohonan Kartu Kuning secara online,” kata Aang lagi. (tim/tik)

Previous Post

Benarkah Kita Tergolong Permisif Terhadap Protokol Kesehatan?

Next Post

4 Pasien Covid-19 Sembuh. 3 Orang Lagi Dinyatakan Positif

Next Post
4 Pasien Covid-19 Sembuh. 3 Orang Lagi Dinyatakan Positif

4 Pasien Covid-19 Sembuh. 3 Orang Lagi Dinyatakan Positif

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik