KARAWANG, TAKtik – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Karawang menangkap tiga orang yang diduga preman saat hendak memeras sejumlah kendaraan pengangkut bahan material proyek perusahaan Grand Surya Pondasi di Dusun Gintung Kebon RT 11/03 Desa Gintungkerta Kec. Klari, Karawang, Jumat (12/5) lalu.
Ketiga pelaku berinisial GH (48), DM (36), dan DI (35) yang diketahui warga Desa Gintungkerta ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
“Para pelaku meminta uang untuk alasan koordinasi agar kendaraan bisa masuk ke dalam lokasi proyek,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus .
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya berupa uang tunai Rp 800 ribu, 1 lembar kertas PO, dan 3 unit handphone.
“Ketiganya (pelaku) masih dalam pemeriksaan intensif petugas Polres Karawang,” ungkap Yusri lagi.
Menurutnya, aksi para pelaku kerap memaksa minta jatah uang kepada para sopir hingga tidak segan diiringi ancaman bagi para sopir yang tidak mau memberikan jatah uang yang dimintanya. (rif/tik)