- RAWAMERTA. TAKtik – Menggelindingnya kasus AS yang tetap menghangat membuat Pimpinan Pondok Pesantren Annihayah Rawamerta, KH. Tatang Syihabuddin, mengundang beberapa orang tokoh dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) untuk berdiskusi di ponpesnya, Senin (29/5) malam.
Yang dibicarakan di antaranya mengenai substansi laporan polisi atas kasus ini, selain dari pihak FMK mempertegas bahwa kasus AS disebutnya murni persoalan hukum yang tidak terkait dengan etnis atau golongan tertentu.
“Ini hanya menyangkut perbuatan pribadi AS yang kami anggap ada dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. Maka itu kami dari FMK menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum. Oleh karenanya kami berharap hukum menjadi jawaban yang paling bijaksana dan adil untuk menyelesaikan masalahnya,” ujar juru bicara FMK, Cepyan Lukmanul Hakim.
Pihaknya juga kembali beralasan kenapa jalur hukum yang dipilih, Cepyan tegaskan, FMK tetap berkewajiban menjaga dan memelihara kondusifitas Karawang dari kemungkinan reaktif ummat di tataran akar rumput yang selama ini hubungan sosial antar ummat beragamanya terbina dengan baik.
$1.$3″ alt=”” width=”300″ height=”169″ />
“Jangan hanya karena terpicu satu orang, kebersamaan dan hubungan baik di antara kita jadi terganggu. Sebagai bangsa kita mesti tetap solid. Biarlah kita percayakan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan satu kasus ini,” tandas Cepyan di sela-sela perbincangan dengan Kyai Tatang.
Dalam kesempatan sama, Kyai Tatang menyatakan kekagumannya dengan semangat dan langkah yang dilakukan FMK. Sebagai generasi muslim di Kabupaten Karawang yang cepat tanggap tapi bersikap dewasa dalam mengambil keputusan.
“Persatuan di antara kita memang harus terus diperkuat. Saya terharu ini ada ghiroh. In sha Allah Sabtu (3/6) depan saya dengan para pengurus pondok pesantren lainnya akan melakukan pertemuan,” ujar Kyai Tatang tanpa merinci isi rencana pertemuan yang disebutkannya itu. (vins)8