• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Penanganan Kasus AS Copy Paste Kasus Ahok

Odang by Odang
Mei 30, 2017
in Hukum
0
"

seorang saksi sedang dimintai keterangan

KARAWANG, TAKtik – Penanganan kasus AS, diakui penyidik dari Polres Karawang, meng-copy seperti penanganan kasus Ahok di Mabes Polri. Penyidikannya tidak memakan waktu lama dengan memaksimalkan di tingkat penyelidikan.

“Penyelidikan kita dalam kasus AS ini panjang, tapi sudah menemukan arahnya. Dari 13 orang saksi yang telah diperiksa hari ini (29/5), empat orang di antaranya saksi ahli agama dari MUI dan PBNU, ahli pidana satu orang, serta ahli bahasa satu orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Mardona Armin Mappaseng.

Dari sebelumnya yang telah dimintai keterangan ada sebanyak 17 orang saksi. Mardona tandaskan, hal ini diperlukan untuk mendapatkan informasi penting yang diperlukan penyidik. “Sayangnya masih banyak di antara saksi yang tidak memberikan keterangan yang dibutuhkan. Jawabannya hanya tidak tahu,” bebernya.

Mengenai penetapan status tersangka terhadap AS yang dilaporkan oleh Forum Masyarakat Karawang (FMK) terkait dugaan penistaan agama dan melecehkan dunia pendidikan di akun facebook atas nama AS tersebut, sampai Senin (29/5) malam beredar kabar bakal dipercepat menjadi hari Selasa (30/5).

Namun informasi resmi dari pihak Polres Karawang tetap memastikan bahwa kemungkinan adanya peningkatan status hukum AS sebagai terlapor menjadi tersangka atau tidak, menunggu hasil gelar perkara yang agendanya akan dilakukan hari Rabu (31/5). “Itu (status) pun disesuaikan dengan hasil gelar perkara,” tandas Mardona. (dv/tik)

Previous Post

FMK Diundang Kyai Tatang

Next Post

Dirut PDAM Tak Sehat?

Odang

Odang

Next Post
Dirut PDAM Tak Sehat?

Dirut PDAM Tak Sehat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik