Merasa belum ada kepastian hukum dari apa yang dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri Karawang terkait penanganan perkara PDAM Tirta Tarum, pelapor yang disampaikan Andri Kurniawan berencana akan mendatangi Kejaksaan Agung.
“Kami juga mau datang ke KPK untuk meminta supervisi atau pengawasan atas penanganan perkara ini. Kami butuh kepastian hukum. Karena proses penyelidikan yang ditangani tim Kejari di sini dalam beberapa pekan terakhir belum juga ada kesimpulan,” tulis Andri dalam press realisnya yang dikirimkan ke TAKtik (6/6).
Andri menyebutkan, sebelumnya dari sesama pelapor sudah ada yang menyampaikan hal serupa ke Kejagung. Bahwa apa yang akan dilakukannya hari ini (7/7) merupakan langkah membangun komunikasi dengan pihak Kejagung agar penanganan proses di Kejari mendapat perhatian serius penegak hukum.
Termasuk ke KPK, Andri katakan, pihaknya berharap dapat memperkuat apa yang diinginkannya terhadap Kejagung. “Dengan demikian, mudah-mudahan kasus hukum yang kami duga ada masalah pada proyek upraiting atau peningkatan kapasitas WTP Telukjambe tahun 2015 serta mengenai penghapusan piutang PDAM ini dapat tertuntaskan sebagaimana mestinya,” tandas Andri. (tik)