KARAWANG, TAKtik – Bukan hanya tempat hiburan malam bertiket mahal yang dikabarkan bebas beroperasi selama bulan suci Ramadhan, warung remang-remang pun di wilayah Kabupaten Karawang bebas buka.
Tanpa sengaja saat TAKtik melintasi jalur jalan tanggul Kalimalang yang menjadi akses alternatif Karawang-Bekasi, Rabu malam (7/6) sekitar jam 21.00 wib, suasananya terlihat cukup ramai.
Terdengar alunan beragam musik dari setiap warung kecil yang bertuliskan cafe itu tembus ke dalam kabin mobil selama TAKtik melintasi jalur ini. Ditambah di setiap depan warung tempat tongkrongan tidak sedikit wanita berdandan menor dan berpakaian seksi menampakan dirinya.
Seorang teman yang ikut TAKtik nyeletuk, “Ko di daerah kita jadi bebas begini ya? Seingat saya dulu, khusus selama bulan Ramadhan untuk tempat-tempat yang berpotensi kearah kemaksiatan maupun pesta miras ditutup tanpa pengecualian. Sekarang pun kalau saya baca berita, mereka di daerah lain ada razia tempat-tempat yang berpotensi maksiat,” herannya.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Rahmat Gunadi, mengaku bahwa kegiatan yang mengarah kepada kemaksiatan berupa prostitusi, perjudian, atau bentuk lain yang melanggar etika kesusilaan, sudah diperingatkan pihaknya untuk dihentikan, terutama saat memasuki Ramadhan.
“Tempat hiburan malam saja sudah kami ingatkan melalui surat edaran terkait pembatasan jam operasional. Apalagi yang mengarah ke perilaku prostitusi, bahkan panti pijat yang menyalahi ketentuan, ini sangat dilarang. Kalau kemudian diketahui mereka tetap buka, ya keterbatasan kami tidak bisa nongkrongin mereka terus,” ujar Gunadi. (tim/tik)