KARAWANG, TAKtik – Ada hal menarik saat Sekda Teddy Ruspendi Sutisna lebih memilih diam daripada banyak bicara terkait kebijakan-kebijakan Pemkab Karawang dalam hal penempatan pejabat yang seringkali mendapat perhatian publik.
“Saat ini yang terpenting tidak malalaikan tanggungjawab saya selaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana tugas yang diemban. Bukan hanya sebatas menggodok mutasi tatkala dibutuhkan, lebih dari itu adalah melakukan pembinaan kearah peningkatan profesionalitas kerja selain tugas-tugas lain bagi seorang sekda,” ujar Teddy.
Sulit ia pungkiri, dalam kondisi dan situasi tertentu kadang dirinya merasa serba salah. Sayangnya, ia enggan membeberkan lebih jauh apa yang dimaksudkannya itu. Malah sekadar mempertegas jikaTAKtik, menurutnya, lebih paham apa yang termaktub dari ungkapan singkatnya tersebut.
Teddy juga sempat meminta TAKtik untuk tidak melontarkan pertanyaan yang memancing dirinya kearah isu-isu sensitif mengenai mutasi. Karena terdengar kabar, selama Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) menggodok rotasi pejabat di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ada pejabat eselon IV yang ‘dipaksa’ untuk bisa menempati kursi eselon III.
“Setiap PNS kan ada jenjang karirnya. Semua telah diatur berdasarkan Undang-Undang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Jadi enggak mungkin main loncat begitu saja. Paling tidak, mereka yang mau naik eselon ya wajib mengikuti dulu diklat kepemimpinan. Tidak bisa terbalik. Jabatan dulu baru diklatpim,” beber Teddy.
Betul adakah titipan yang hendak dipaksakan? Teddy kembali meminta TAKtik untuk tidak melontarkan pertanyaan yang disebutnya aneh-aneh. (vins)