KARAWANG, TAKtik – Sebagai bentuk protes terhadap DPR RI yang masih menggelindingkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan kaki tutup mata dari Bogor menuju Jakarta.
Aksi yang dimulai Senin pagi (3/7/2017), hanya diikuti 6 orang mewakili Karawang terdapat Asep Toha, dari Kabupaten Bogor oleh Julian Faluzia, asal Garut ada Sam Hasanuddin, mewakili Cianjur Wandi Ruswannur, dan yang berasal Kota Tasikmalaya Lusi Laurensi Hasmi, serta Lismi Agung dari Bandung Barat.
“Aksi jalan kaki tutup mata ini adalah bentuk perlawanan kami sebagai rakyat atas ‘tutup matanya’ sebagian kecil anggota DPR RI terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Koordinator Aksi, Asep Toha, melalui keterangan persnya bersamaan keberangkatannya menuju gedung wakil rakyat di Senayan.
Dalam aksinya, dikatakan pula, mereka sambil menelusuri perjalanan melakukan pengumpulan koin yang akan diserahkan hasilnya kepada KPK maupun Polri. Menurutnya, ini simbol dukungan rakyat atas ancaman pembekuan anggaran terhadap KPK dan Polri dalam rencana pembahasan RAPBN yang kabarnya sedang disiapkan parlemen.
“Sikap kami dari Asma Jabar jelas dan tegas. Bahwa masyarakat di negeri ini hingga kini tidak ada satupun yang menginginkan dan atau mendesak diadakannya Hak Angket untuk KPK. Masyarakat masih percaya terhadap pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK. Makanya Hak Angket KPK patut dicurigai sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR RI yang tidak menginginkan penuntasan kasus-kasus korupsi yang diduga menjerat sebagian di antara mereka, terutama dalam kasus proyek E-KTP,” tandas Asep.
Bagi anggota DPR RI yang lain, pihaknya mengajak agar tidak turut serta dalam Pansus Hak Angket KPK tersebut. “Bagi kami, argumen bahwa Pansus Hak Angket KPK termasuk bagian dari kewenangan di legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap KPK merupakan argumen mengada-ada tanpa landasan hukum. Sebab apa yang dilakukan KPK selama ini sama sekali tak berdampak negatif meluas dan meresahkan masyarakat. Oleh karenanya tidak patut dibentuk pansus itu,” tegasnya lagi
Mengenai ancaman pembekuan anggaran untuk KPK dan Polri dengan dalih KPK tidak menyetujui pemanggilan Meryam Heryani, dan Pihak Kepolisian menolak penjemputan paksa Meryam Heryani, Asep beranggapan, ini bagian dari bentuk teror terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.(tik)