KARAWANG, TAKtik – Karena merasa sulit untuk diterima di sekolah negeri, ada beberapa orang tua calon peserta didik baru yang terindikasi kearah dugaan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu.
Sinyalemen dugaan ini tercium oleh pihak SMA Negeri 1 Telagasari, Karawang. “Dari sejumlah pendaftar PPDB Online yang masuk jalur SKTM, kami mendapati data mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada yang menggunakan SKTM tapi orang tua calon peserta didik baru itu tergolong punya kemampuan ekonomi, atau tidak cukup layak masuk kategori miskin,” ungkap Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 1 Telagasari, Suroto, Selasa (11/7/2017).
Atas temuannya itu, Suroto tegaskan, pengguna SKTM yang kontradiktif dengan kondisi ekonomi orang tua tersebut, status diterima anaknya di sekolah ini bakal didiskualifikasi. Alasannya, PPDB Online jalur SKTM hanya diperuntukan bagi calon peserta didik baru dari keluarga miskin dengan kuota yang telah ditentukan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Jalur SKTM dikhususkan buat mereka yang berhak. Kami juga menyayangkan kenapa pemerintahan desa begitu mudah mengeluarkan SKTM terhadap warganya yang tidak sesuai kondisi rilnya. Mestinya ada verifikasi terlebih dulu melalui ketua RT setempat sebelum permohonan SKTM dikeluarkan,” sesal Suroto.
Dia perjelas ulang, bahwa PPDB Online dibuka empat jalur. Selain jalur SKTM, terdapat pula jalur prestasi/akademik, luar daerah, dan rayonisasi. Untuk SMAN 1 Telagasari dari total kuota yang diberikan sebanyak 438 siswa pada tahun ajaran 2017/2018 ini, 72 orang siswa di antaranya diambil melalui jalur SKTM. (eg/tik)