KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadiana disarankan membentuk Tim Audit Khusus dari Inspektorat untuk mengevaluasi kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban bekerja oleh DPRD.
Saran itu disampaikan aktivis anti korupsi, Asep Toha, menanggapi reaksi wakil rakyat Karawang. Menurutnya, Tim Audit Khusus tersebut diberikan tugas mencari dimana letak kesulitan OPD-OPD dalam menterjemahkan sisi teknis pelaksanaan yang membuat mereka lelet.
“Hasil riksus bisa dijadikan argumen bupati dalam menjawab surat DPRD itu. Selain untuk mencari jawaban, apakah ada indikasi kearah dugaan permainan oknum DPRD dengan kalangan kontraktor terkait sejumlah proyek aspirasi? Sebaliknya buat DPRD, jika mereka menemukan indikasi dugaan serupa adanya dugaan ‘permainan’ dari eksekutif, gunakan saja hak interpelasi. Ini kan hak konstitusional. Kenapa cuma kirim surat? Kesannya malah jadi tendensius,” seru Asep.
Lebih lanjut diingatkannya, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada eksekutif atau kepala daerah mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Kita lihat saja nanti, jika niatnya benar demi rakyat dan mewakili rakyat, DPRD pasti berani menggunakan haknya itu. Sebaliknya bila karena faktor lain, saya yakin pada saatnya makin terbuka. Publik pun tambah paham arahnya,” tandas Asep sambil menyarankan pula ke para kepala OPD, terutama yang dibidik DPRD, berani terbuka apabila ada intervensi pihak lain di luar kewenangannya. (tik)