• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Sekda : Aturan Mendikbud Memusingkan

Juli 13, 2017
in Tak Berkategori
Sekda : Aturan Mendikbud Memusingkan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Makin bertambahnya siswa yang terjegal untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikannya ke sekolah negeri oleh pembatasan kuota pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2017/2018, membuat penyelenggara pemerintahan di daerah pun turut dibuat pusing.

“Adanya Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, terus terang memusingkan. Artinya, dia memberikan perintah tapi sarana prasarana kita belum siap. Okelah pada akhirnya turun Surat Edaran dari Kementerian yang sama, namun tetap saja belum bisa memecahkan masalah. Masyarakat tetap berduyun-duyun ingin ditampung di sekolah negeri, sementara sekolah lain (swasts) bisa kolaps (bangkrut),” ungkap Sekda Teddy Ruspendi Sutisna.

Dikhawatirkannya, bila sekolah negeri terlalu over dalam menampung jumlah peserta didik, tata cara belajar mengajarnya dimungkinkan tidak efektif. Sekda berpendapat, ada solusi yang bisa dipertimbangkan Kemendikbud. Yaitu, sistemnya, setiap peserta didik baru terdaftar di dua sekolah. Sekolah favorit dan sekolah tempat tinggalnya. Menurut dia, ini ada tiga kemungkinan kalau misalnya dua-duanya lulus. Maka tinggal diberitahukan kepada siswa bersangkutan mau pilih sekolah mana.

“Apabila hanya satunya yang lulus, tidak masalah. Sebaliknya, tatkala kedua-duanya tidak lulus mau tidak mau siswa tersebut mesti siap masuk ke sekolah swasta. Ini mampu memecahkan masalah bahwa mappingannya sekolah. Hanya dengan catatan, sosialisasi awal 6 bulan telah disampaikan secara gencar dengan pemenuhan sarana prasarana dan sebagainya. Unsur pemerintah, masyarakat, legislatif, semua mendukung kesana,” saran sekda.

Selain itu, menurutnya lagi, evaluasi menjadi fokus lain yang wajib dilakukan secara periodik. Tidak sebatas sekolah negeri, secara bersama-sama diarahkan ke sekolah swasta. Sehingga, sekda harapkan, kesiapan sekolah di luar milik pemerintah pun dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana benar-benar matang agar orang tua siswa tidak gamang ketika anaknya tertampung di sekolah ini.

“Standarisasi dari kegiatan belajar mengajar, standarisasi sarana prasarana, standarisasi guru pengajarnya, itu harus kita satukan. Barulah kuat. Makanya di sini Dinas Pendidikan sekarang mencoba menginventarisir, mengkaji itu semua di sekolah negeri dulu. Kemudian berkoordinasi dengan sekolah swasta. Dengan demikian, nanti akan memunculkan standarisasi sekolah. Negeri dengan swasta sama,” tandas sekda. (tik)

Previous Post

Mencuri Rokok Dihakimi Massa

Next Post

Ditantang Hak Interpelasi, DPRD Pikir-pikir

Next Post
Ditantang Hak Interpelasi, DPRD Pikir-pikir

Ditantang Hak Interpelasi, DPRD Pikir-pikir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022
Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Desember 21, 2022
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In