KARAWANG, TAKtik – Ikut turun aksi bersama Forum Masyarakat Karawang di gedung DPRD dan kantor Kejaksaan Negeri, Jum’at (14/7/2017), kalangan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Karawang, turut mengecam atas apa yang dilakukan tersangka AS yang diduga telah menistakan agama.
“Penistaan terhadap agama Islam yang diduga dilakukan oleh Aking Saputra, jelas telah melukai perasaan atas keyakinan umat Islam Karawang. Selain merusak kebhinekaan serta menciptakan ketegangan sosial, juga dapat menghancurkan kebersamaan dan kerukunan ummat beragama, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang,” tegas Ketua Umum KAMMI, Arief Riyanto, melalui keterangan persnya kepada TAKtik.
Selanjutnya, pernyataan sikap KAMMI Karawang mendesak aparat dan lembaga penegak hukum untuk segera mengadili sekaligus menjatuhkan hukuman pidana terhadap tersangka demi menjaga kondusifitas Karawang, serta rasa keadilan terhadap ummat Islam Karawang.
“KAMMI juga menolak sikap melindungi dan membela tersangka atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh siapa pun, baik aparat keamanan maupun pemerintah. Mendukung sepenuhnya Aksi Bela Islam, Bela NKRI, Bela Karawang yang digerakan oleh ummat Islam Karawang dalam rangka mengawal kasus penistaan agama ini sampai terciptanya keadilan,” tandas Arief. (tik)