KARAWANG, TAKtik – Massa pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) yang datang ke gedung DPRD setempat untuk bisa bertemu dan berdialog dengan semua unsur Muspida, Jum’at (14/7/2017), berbuah kecewa.
Karena kalangan pejabat pemilik kebijakan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Karawang tak ada satupun yang menemui mereka, kecuali perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resor. Bahkan gedung wakil rakyat yang mereka tuju, sepi dari para legislator yang kabarnya sedang mengikuti bimbingan teknis di Cikarang Bekasi.
Alhasil, massa aksi melanjutkan orasi hingga usai melaksanakan sholat Jum’at di Jalan Jaksa depan gedung Imigrasi dan Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam orasinya, mereka tetap meminta aparat penegak hukum menahan tersangka AS yang diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun facebook atas nama tersangka.
Proses hukum yang selama ini berjalan, dikemukakan orator aksi, Daeng Wahidin, terkesan kurang serius hingga berkas perkara yang sempat dilimpahkan ke Kejari, hingga mereka turun menggelar aksi, dinyatakan belum lengkap. Bahkan tidak ada keberanian pihak penyidik menahan tersangka AS. Dinilai orator lainnya, Sukur Mulyono, ketiadaan pimpinan dan anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, serta unsur Muspida lainnya saat pihaknya datang ingin menghadap, menggambarkan bahwa kepedulian pejabat Karawang dalam menjaga ke-bhineka-an di Republik ini patut dipertanyakan.
“Khusus buat aparat penegak hukum, kami minta tegakan hukum seadil-adilnya dengan memperhatikan gejolak yang terjadi di masyarakat. Yang kami khawatirkan, masyarakat nantinya yang mengadili tersangka,” seru Mulyono. Dan usai orasi, massa pengunjuk rasa akhirnya memilih konvoi menuju Jalan Tuparev, Kertabumi, hingga kembali ke titik kumpul awal start mereka di Masjid Al-Jihad. (tik)