KARAWANG, TAKtik – Sejak Ketua DPRD Toto Suripto menyatakan bahwa lembaganya telah menyurati Bupati Cellica Nurrachadiana terkait kekecewaannya terhadap kinerja beberapa Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karawang dalam merealisasikan belanja publik, khususnya proyek infrastruktur, memancing beragam respon di kalangan masyarakat.
Kecenderungan respon tersebut lebih kearah mempertanyakan balik keseriusan para wakil rakyat di daerah ini. Seperti disampaikan pula oleh Andri Kurniawan, bila betul legislator serius, lebih tepat ‘teriaknya’ diarahkan ke penggunaan hak interpelasi sebagaimana yang disarankan sebelumnya oleh aktivis anti korupsi, Asep Toha.
“Kalau sekadar menyentil lewat surat, bisa jadi cuma sebatas gertak sambal. Jangan-jangan karena ada sesuatu? Apa yang dulu sempat menyeruak mengenai ‘dana aspirasi’, ini juga pihak legislator belum memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka. Momentum penggunaan hak interpelasi, jika berani diarahkan kesini, saya yakin semuanya akan terbuka pula. Apalagi katanya Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Acep Jamhuri siap bicara apa adanya,” ujar Andri.
Ia sependapat, surat yang dilayangkan DPRD kepada bupati menjadi langkah awal legislator untuk membuka pintu kearah yang lebih serius. Bagaimana legislatif dan eksekutif sama-sama saling terbuka mengenai apa yang menjadi penyebab di antara lambannya Pemkab Karawang dalam merealisasikan belanja publik yang telah terposting di APBD, terutama perbaikan jalan dan sejumlah proyek fisik lainnya.
Untuk sementara Andri memberikan apresiasi positif terhadap DPRD yang dengan lantang meminta bupati mencopot kepala SKPD yang dinilainya tidak bisa bekerja. Hanya saja, Andri ingatkan, keberanian itu mesti diperlihatkan pula tatkala berita miring mengenai ‘dana aspirasi’ tidak mampu di-clear-kan oleh Pimpinan DPRD Karawang sendiri. “Biar adil dan seimbang, kritik itu bukan hanya keluar tapi juga ke dalam di internal sendiri. Ini hanya bisa dibuka dan saling terbuka bila hak interpelasi yang dipakai DPRD. Karena penggunaan hak interpelasi adalah langkah konkrit. Tunjukan sebagai pembuktian ‘teriak’ yang serius,” tantangnya. (tik)