• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PAD Karawang Baru Masuk Rp 262 Miliar

by
Juli 17, 2017
in Ekonomi
0
PAD Karawang Baru Masuk Rp 262 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Kas Pemkab Karawang yang diperoleh dari pajak daerah hingga akhir triwulan kedua tahun 2017 sudah membukukan angka Rp 262,198 miliar atau 31,42 persen. Kontribusi paling besar untuk sementara dari pajak penerangan jalan umum hingga Rp 109,746 miliar.

Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asikin, posisi lainnya pendapatan diperoleh dari pajak hotel hingga Rp 7,223 miliar atau 33,69 persen dari target Rp 21,5 miliar. Sedangkan pajak daerah dari restoran baru masuk 47,56 persen atau di posisi angka Rp 28,306 miliar dari target Rp 59,513 miliar. “Pajak restoran bukan hanya terbantu dari rumah makan, termasuk setelah kita terapkan pajak catering, warung nasi, hingga kios bakso,” jelasnya.

Secara rinci Asikin uraikan, pajak daerah dari rumah makan telah masuk Rp 1,124 miliar, catering Rp 7,104 miliar, warung nasi Rp 50,070 juta, serta kios bakso bisa sampai Rp 387,9 juta. Sedangkan yang tergali dari pajak hiburan, Asikin juga katakan, terealisasi Rp 4,805 miliar.

“Sumber pajak hiburan di antaranya tontonan film atau bioskop kita dapat Rp 1,896 miliar. Dari pergelaran musik baru Rp 2 juta, tempat karaoke Rp 849,282 juta, arena bilyard Rp 15,7 juta, permainan ketangkasan Rp 1,9 miliar, panti pijat Rp 112,7 juta. Dan pajak reklame sudah masuk Rp 3,732 miliar,” papar Asikin lagi.

Sedangkan makin tumbuhnya investasi di bidang properti, terutama tempat-tempat perbelanjaan mewah di Karawang, sektor pajak parkir telah menyumbang angka pendapatan daerah sampai triwulan yang sama di angka Rp 1,354 miliar dari target Rp 4 miliar. Berbeda dengan hasil penerapan pajak bagi pemilik sarang burung walet yang dikenal berpenghasilan fantastis, ternyata yang berhasil masuk kas daerah baru Rp 2,1 juta. Karena target yang dipatok pun sangat kecil. Yakni, cuma Rp 3 juta.

Adapun pajak air bawah tanah baru menyumbang pendapatan Rp 2,411 miliar dari target Rp 6 miliar. Berbeda dengan pajak mineral bukan logam dan batuan yang ditargetkan Rp 2,8 miliar, Asikin akui, realisasinya baru Rp 206 juta. Sementara sektor andalan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sejak tahun 2013 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah, kas Pemkab Karawang hingga akhir Juni 2017 lalu terisi Rp 39,561 miliar.

Pos andalan lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pajak yang didapat dari proses jual beli tanah maupun bangunan ini, Asikin sulit pungkiri, tergolong masih minim. Hanya diperoleh sementara sampai Rp 64,824 miliar. “Kita terus genjot pendapatan dengan melibatkan banyak pihak agar wajib pajak benar-benar taat pajak tepat waktu. Apalagi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tahun anggaran 2017 dinaikan,” urainya lagi tanpa menyebutkan persentase angka kenaikannya. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Subsidi Gas Melon Dinilai Tidak Efektif

Next Post

Cara Menangkal Radikalisme Pelajar

Next Post
Cara Menangkal Radikalisme Pelajar

Cara Menangkal Radikalisme Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023
Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

September 30, 2023

Recent News

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023
Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

September 30, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik