KARAWANG, TAKtik – Lagi, gas elpiji bersubsidi 3 kilogram atau dikenal dengan sebutan gas melon masih menjadi perhatian publik. Bukan hanya soal kelangkaan yang kerap terjadi, tapi harga jual pun di tangan masyarakat termasuk banyak dikeluhkan.
Di Karawang harga eceran gas melon terbilang ada selisih jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah. Masyarakat harus merogoh kocek antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per tabungnya untuk menebus gas yang sasarannya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
“Kondisi demikian bisa jadi akibat lemahnya kontrol dinas terkait dari Pemerintah Daerah. Karena HET yang dipatok pemerintah hanya Rp 14,5 ribu per tabung. Bandingkan dengan harga ril di masyarakat. Itu kan berarti ada yang bermain? Barang subsidi tapi ko ada hukum pasar? Tatkala susah dicari, akhirnya masyarakat tetap beli kendati harga di atas HET. Atau bisa jadi masyarakat banyak yang tidak tahu kalau gas melon harganya ditetapkan pemerintah,” ungkap Ketua Forum Perlindungan Konsumen (FPK) Kabupaten Karawang, Eddy Djunaedy, Senin (17/7/2017).
Ia juga mempertanyakan, bagaimana peran Hiswana Migas (Himpunan WIraswasta Minyak dan Gas) yang diberikan kepercayaan oleh Pemkab Karawang dalam mendistribusikan gas bersubsidi itu kepada masyarakat. “Yang membuat kami miris, saat terjadi kelangkaan harga gas melon sangat gila-gilaan. Per tabungnya bisa tembus di harga Rp 29 ribu hingga Rp 30 ribu. Anehnya, kami belum mendengar ada tindakan apa-apa dari pihak berwenang. Mestinya di sini Pemkab Karawang bertanggung jawab atas kondisi ini. Pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya barang bersubsidi, wewenangnya ada di Pemerintah Daerah,” sesal Eddy.
Lemahnya Pemkab di sini dalam melakukan pengawasan, menurutnya, regulasi yang diterbitkan Mendagri dan Menteri ESDM tentang HET gas bersubsidi menjadi tidak efektif. Padahal, tahun 2017 sekarang pemerintah berencana menambah
subsidi gas melon menjadi Rp 40,5 triliun dari sebelumnya hanya Rp 22 triliun. “Kalau begini terus, penambahan subsidi hanya akan menguntungkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya lagi. (tim/tik)