KARAWANG, TAKtik – Akhirnya Pemkab Karawang sudah memastikan diri untuk memilih lelang terbuka saat melakukan tender proyek-proyek yang dibiayai APBD. Dan selama lelang berlangsung, publik diberikan kemudahan mengakses seluruh tahapan prosesnya hingga penentuan perusahaan pemenang tender.
Hal itu ditegaskan Sekda Teddy Ruspendi Sutisna saat ditemui TAKtik di ruang dinasnya, Senin siang (24/7/2017). “Terkait rencana ini kami telah berkoordinasi dengan Divisi Pencegahan Korupsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Makanya nanti akan ada Bagian Pelayanan Pengadaan. Lembaga ini dibentuk tersendiri yang punya kewenangan sama dengan bupati. Semua OPD lain seperti PUPR hanya cukup mengusulkan semua proyek yang akan ditenderkannya,” paparnya.
Sekda pertegas, personil yang ditempatkan di Bagian Pelayanan Pengadaan wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Keberadaan mereka juga sama dengan penyidik sebagaimana halnya PPNS. Bekerja independen tanpa bisa diintervensi pihak manapun, termasuk bupati sendiri. Sekda akui, ini untuk mempersempit peluang permainan lelang dengan diawali sebelumnya di tahap perencanaan menggunakan sistem e-planning atau perencanaan elektronik.
Kedepan, sekda berani menjamin, tidak akan ada lagi kemungkinan peluang permainan ‘bagi-bagi proyek’. Selain mudah terpantau oleh publik, KPK pun dipastikannya ikut memonitoring. Hanya saja, sekda juga mengatakan, pelaksanaan lelang terbuka dengan sistem baru ini mulai dilaksanakan pada belanja APBD 2018. “Kami masih butuh waktu buat pembentukan badan dan pengisian personilnya. Sementara waktu hingga belanja APBD Perubahan 2017 masih seperti yang sekarang berjalan,” jelasnya lagi. (tik)