KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang dan Pemprov Jawa Barat diminta mengevaluasi perijinan penambangan yang diberikan kepada PT. Atlasindo. Karena kondisi gunung yang ditambang perusahaan ini di daerah Loji Kecamatan Tegalwaru makin terlihat botak.
“Saat kami turun ke Loji untuk melihat langsung Gunung Sirnalanggeng yang ditambang perusahaan itu bikin miris. Ternyata kerusakan alam di wilayah Karawang Selatan sangat mengkhawatirkan. Apakah kondisi ini akan terus dibiarkan? Sangat logis kalau bencana alam, terutama banjir kerap melanda ke wilayah hilir. Alam hijau yang seharusnya terlindungi, malah terbiarkan rusak parah,” sesal Andri Kurniawan.
Yang ia ketahui, aktivitas PT .Atlasindo di gunung tersebut mengantongi ijin dari Pemkab Karawang dengan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD). “Sesuai ketentuan, setiap perusahaan tambang diwajibkan membuat BRET (Buku Rencana Eksploitasi Tambang). Di sini tercantum banyak hal berkaitan dengan segala rencana usaha penambangan. Salah satunya, kesanggupan yang diwajibkan bagi perusahaan membuat UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan). Dalam BRET yang diajukan perusahaan memuat klausul-klausul berkaitan dengan usaha pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Kegiatan penambangan, Andri kemukakan, potensi kerusakan alam di antaranya bardampak kepada perubahan topografi sistem ‘open cut’ yang digunakan pihak perusahaan. Menurutnya, ini bisa merubah bentang alam (memangkas bukit secara keseluruhan dari arah level puncak di 321 m dpl sampai level terendah 140 m dpl). Selain perubahan hidrologis.
“Sebagai mana hukum alam bahwa air hujan akan diserap tanah secara efektif. Adanya aktivitas penambangan air limpahan bisa meningkat secara bertahap sebagai akibat dari berubahnya nilai kosfisien ‘run up’. Air limpahan yang cukup besar tersebut bakal terjadi pada jenjang yang ditinggalkan, terutama pada jenjang yang memiliki kemiringan ‘overall slop’ 450. Dampak lainnya, perubahan kesuburan tanah akibat pengupasan ‘overburden’. Ini berpotensi menghilangkan unsur hara oleh pencucian air hujan dan erosi. Belum lagi perubahan persediaan bahan galian di gunung itu yang secara kontinyu dibongkari,” beber Andri.
Sayangnya, untuk mendapatkan tanggapan atas munculnya reaksi ini, TAKtik masih belum mendapatkan akses konfirmasi kepada perusahaan yang disebutkan Andri. Mencoba menghubungi Asep Agustian yang sebelumnya diketahui TAKtik adalah salah seorang legalnya, ternyata memperoleh jawaban bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. (tik)